Pemprov Sulbar Terapkan Manajemen Talenta 2026, Sekda Ingatkan ASN Segera Perbarui Data
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sekda Sulbar, Junda Maulana, ingatkan ASN segera lengkapi data.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta dalam promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, saat memimpin Sosialisasi Pemutakhiran Data SI-ASN secara virtual, Rabu (7/1/2026).
Sekda Junda menekankan bahwa keberhasilan penerapan manajemen talenta sangat bergantung pada akurasi dan kelengkapan data ASN dalam sistem MyASN. Namun hingga saat ini, masih banyak ASN yang belum memperbarui data mereka secara berkala.
“Setelah kita cermati data MyASN, masih banyak ASN yang belum meng-update data. Ini membuat data belum akurat dan berdampak langsung pada penerapan manajemen talenta,” ujar Junda.
Menurutnya, manajemen talenta membutuhkan data lengkap mulai dari pendidikan formal dan nonformal, riwayat diklat, jabatan struktural maupun fungsional, hingga penghargaan dan pengalaman kerja.
“Kalau datanya tidak lengkap, pemetaan talenta sulit dilakukan. Yang dirugikan tentu ASN itu sendiri, karena bisa saja tidak terpetakan dalam promosi atau mutasi,” tegasnya.
Junda menjelaskan, pemetaan talenta ASN dibagi dalam sembilan kolom klasifikasi. Kolom 7, 8, dan 9 menjadi kategori utama untuk pengisian jabatan strategis. Namun fakta di lapangan menunjukkan jumlah ASN yang masuk kategori tersebut masih sangat terbatas.
“Bahkan untuk pejabat pimpinan tinggi, di kolom 9 baru dua orang yang datanya lengkap. Ini bukan soal kompetensi, tapi soal data yang belum terinput maksimal,” jelasnya.
Karena itu, Sekda meminta seluruh ASN Pemprov Sulbar segera melakukan pemutakhiran data dengan batas waktu paling lambat akhir Februari 2025. Hasil pemetaan talenta selanjutnya akan dievaluasi pada Maret dan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai dasar promosi dan mutasi ASN sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia juga menegaskan peran penting pimpinan OPD untuk mendorong ASN di unit kerjanya agar aktif memperbarui data, sekaligus menerapkan prinsip reward dan punishment dalam sistem manajemen talenta.
“Jangan ditunda. Lengkapi seluruh data kompetensi diri. BKPSDM bersama tim akan turun langsung mendampingi OPD agar penginputan data berjalan optimal,” pungkas Junda.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar