Pemprov Sulbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 4 April
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Disnaker Sulbar memantau pekerjaan proyek di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenaker tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan untuk menjamin hak pekerja.
“Pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Farid.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
