MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bekerja sama dengan Bank Sulselbar memfasilitasi penyediaan perangkat Jaringan Intra Pemerintah (JIP) untuk enam kabupaten. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pasal 32 ayat (1) dan (3), yang mengatur tentang pentingnya JIP dalam pemerintahan.
Pembangunan infrastruktur JIP dilakukan dengan distribusi dan instalasi perangkat selama dua minggu pada bulan September 2024. Tim Teknis SPBE Pemprov Sulbar ditugaskan untuk mengerjakan instalasi perangkat di masing-masing kantor Diskominfo kabupaten, dimulai dari Kabupaten Mamasa hingga berakhir di Kabupaten Pasangkayu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Arah Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Perangkat yang diserahkan kepada setiap kabupaten meliputi 6 unit Router Mikrotik dan 6 unit Access Point Router. Tim teknis juga melakukan instalasi, pengaturan perangkat, serta uji koneksi untuk memastikan jaringan berjalan optimal.
Dukungan Bank Sulselbar dalam penyediaan perangkat JIP ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendorong percepatan pembangunan daerah di era digital. Sebagai mitra pengelolaan keuangan pemerintah daerah, Bank Sulselbar turut berpartisipasi dalam mempercepat transformasi digital Sulawesi Barat.