Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemprov Sulbar Buka Aduan Pemberantasan Ormas Premanisme

Pemprov Sulbar Buka Aduan Pemberantasan Ormas Premanisme

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk menindak segala bentuk tindakan premanisme dan pelanggaran oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Instruksi tersebut juga telah ditindaklanjuti langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melalui rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Sunusi, mengungkapkan bahwa hasil rapat tersebut melahirkan kesepakatan pembentukan tim terpadu yang bertugas menangani tindak premanisme, termasuk pengawasan terhadap ormas yang diduga melanggar ketentuan hukum.

“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ujar Sunusi.

Buka Ruang Pengaduan Masyarakat

Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran oleh ormas maupun tindakan premanisme lainnya di lingkungan masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis langsung ke kantor Kesbangpol Sulbar.

Sunusi menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki database ormas resmi di Sulbar. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat langsung diverifikasi keabsahannya.

“Kami bisa langsung cek, apakah ormas tersebut terdaftar secara resmi atau tidak,” jelasnya.

80 Lebih Ormas Terdaftar di Sulbar

Saat ini, tercatat lebih dari 80 ormas di Sulawesi Barat yang masuk dalam data Kesbangpol. Pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan ormas untuk memberikan pendampingan seputar hak, kewajiban, serta batasan kegiatan.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga menyediakan layanan Sistem Informasi Pelayanan Ormas Sulbar (SImPel Mas) sebagai kanal digital resmi untuk pendaftaran dan pelaporan ormas.

Melalui SImPel Mas, ormas dapat mengakses empat layanan utama, yakni Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Penerbitan Surat Terdaftar Provinsi, Pelaporan kegiatan ormas, serta SOP pengajuan dana hibah.

“Kami sudah buka kanal pendaftaran tersebut. Setiap ormas juga dapat melaporkan kegiatan yang akan mereka laksanakan melalui platform ini,” tutup Sunusi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsak dan Buka puasa Mamuju 2024

    Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Mamuju 1445 H/2024 M

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Imsakiyah atau yang disingkat imsak menjadi hal wajib bagi umat muslim di setiap bulan puasa, tak terkecuali jadwal buka puasa. Untuk itu kami memberikan informasi terkait jadwal Imsakiyah dan buka puasa 1445 H/2024 M untuk wilayah kabupaten Mamuju dan sekitarnya. Berikut Jadwal Imsakiyah dan buka puasa 1445 H/2024 M, untuk wilayah Kabupaten […]

  • Demo IMM STAIN Majene

    IMM Stain Majene Demo Pemkab, Pertanyakan Nasib BPJS PBI Tertunggak dan Seleksi PPPK

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Sejumlah mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) STAIN Majene, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Majene, pada Rabu, (22/1/2025). Dalam aksinya, IMM STAIN Majene menyoroti persoalan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang belum dibayarkan pemerintah daerah sejak 2023 lalu. “Kami mempertanyakan mengapa sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait BPJS […]

  • Dr. Drs. H. Muh. Dahlan Abubakar, M.Hum

    Resensi Buku :  Jejak dan Cerita Para Pemimpin Daerah Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Catatan M. Dahlan Abubakar Judul : Jejak Langkah dan Pemikiran BUPATI di Sulawesi Barat (1960-2023). Penulis : Sarman Sahuding Penerbit : Kompas Penerbit Buku Tahun terbit : 2024 Tebal : 352 halaman Ukuran : 15x23cm “Di pagi buta itu, Bupati Mamuju (Atiek Sutedja) dan rombongan meninggalkan Kampung Tarailu lalu menyusuri arus sungai Karama yang amat […]

  • Dermaga Sandeq Cafe Mamuju

    Dibangun di Kawasan Arteri, Dermaga Sandeq Cafe Tuai Sorotan Publik

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dermaga Sandeq Nusantara Cafe yang baru saja di buka dengan mega di Jl. Arteri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai tuai sorotan dari publik. Terbaru Forum Pemuda Manakarra (Forpema) angkat bicara, pada Selasa, (18/2/2025). Ketua Forpema, Muh. Robby, menilai keberadaan Dermaga Sander Cafe itu mengganggu keberadaan lalu lintas sebab dibangun di akses jalan […]

  • Balap liar di Arteri Mamuju

    Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 16
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Balap liar di Jalan Arteri, kota Mamuju, dibubarkan polisi. sebanyak 4 motor diamankan Polresta Mamuju, Kamis (02/3/2023) sore. Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin mengungkap, balap liar di Jl. Arteri tersebut kerap kali meresahkan masyarakat yang dilakukan mayoritas anak dibawah umur. “Dari beberapa unit kendaraan yang terjaring tidak langsung dikembalikan kepada pemiliknya […]

  • Guru di Mamasa Demo

    Ratusan Guru di Mamasa Kembali Turun Jalan, Tuntut Pembayaran Sertifikasi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.di – Ratusan guru di Kabupaten Mamasa kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan pembayaran sertifikasi. Aksi tersebut dilaksanakan di Depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati, pada, Senin, (16/12/2024). Sekretaris Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa, Abdi Anto, tunjangan sertifikasi mereka selama triwulan 3 dan 4 tidak pernah dibayarkan. Selain itu tunjangan […]

expand_less