MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berencana segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup kerjanya.
Langkah tersebut telah dibahas oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Kamis (01/02/2024).
Menurut Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, belakangan ini TPP menjadi sorotan publik, untuk itu Pemprov Sulbar akan segera merampungkannya dengan segera melakukan pembayaran pada 05 Februari ini.