Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HOME

Pemprov-DPRD Sulbar Target Raperda Pajak dan Retribusi Rambung Tahun ini

×

Pemprov-DPRD Sulbar Target Raperda Pajak dan Retribusi Rambung Tahun ini

Sebarkan artikel ini
Ranperda Pajak Sulbar
Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat paripurna di DPRD Sulbar.

MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD akan melakukan pembahasan tentang pajak dan retribusi.

Pembahasan itu berlangsung dalam rapat paripurna, sejak pemprov menyerahkan Ranperda pembahasan pada DPRD Sulawesi Barat, Senin (13/11/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pajak dan retribusi nantinya akan jadi salah satu pendorong pendapatan asli daerah (PAD).

“Hari ini saya sampaikan rancangan perda pajak dan retribusi daerah, ini sebagai tindak lanjut dari UU hubungan Keuangan pusat dan daerah. Karena amanatnya dua tahun setelah itu berlaku harus segera dibuat Perda pajak dan retribusi daerah,” kata Prof Zudan.

Baca juga :  Andi Abdul Malik, Dari Menenteng Megaphone Hingga Jadi Wakil Ketua Sementara DPRD Mamuju