Pelaku Pengancaman Karyawati SPBU Belang-Belang yang Viral Dibekuk Polisi
- account_circle mekora.id
- calendar_month 57 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

IR (56) pelaku pengancaman Karyawati SPBU Belang-Belang dibekuk polisi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pelaku pengancaman terhadap karyawati SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil dibekuk polisi, Sabtu (11/4/2026).
Pria paruh baya berinisial IR (56) diamankan oleh Satreskrim Polresta Mamuju bersama barang bukti senjata tajam jenis parang yang sebelumnya terekam dalam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Agustinus Pigay, mengungkapkan dari hasil penyelidikan, aksi pengancaman tersebut benar terjadi dan dilakukan pelaku terhadap korban berinisial M.
“Pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, motif pelaku dipicu emosi setelah tidak dilayani saat hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut.
Penolakan itu dilakukan oleh operator SPBU Belang-Belang karena barcode yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.
“Korban menolak melayani karena barcode tidak sesuai dengan plat kendaraan,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya serta menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan. Polisi juga menyita barang bukti parang yang digunakan saat kejadian.
Pihak kepolisian masih terus melakukan proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Mamuju turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan persoalan dengan cara bijak tanpa menggunakan kekerasan.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 April 2026 lalu. Saat itu pelaku yang datang mengendarai mobil pick up grand max hitam menodong Karaywati SPBU Belang-Belang dengan sebilah parang.
Selain menodong dengan senjata tajam, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman ke korban. Kejadian itu pun viral di media sosial dan dilaporkan korban ke Polresta Mamuju sehari setelah kejadian.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar