“Kami telah berkomunikasi dengan Camat dan akan memfasilitasi pemerintahan dibawa untuk melengkapi dokumen-dokumen yang kami butuhkan,” jelasnya.
Sementara untuk dugaan kasus pemotongan bantuan sosial, pihak Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan kembali.
Hal itu menyusul sejumlah laporan masyarakat yang mengaku belum menerima bantuan itu, meski sebelumnya telah ditangani aparat kepolisian.
“Semua itu akan kita minta keterangan, hari minggu ini kami akan panggil semua saksi dari aparat desa. Kita tunggu beberapa hari kedepan agar teman-teman di Inspektorat bisa merampungkan hasil pemeriksaannya,” ungkapnya.