Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mamuju » PDAM Mamuju Dicecar DPRD, Air Mampet Tapi Tagihan Lancar

PDAM Mamuju Dicecar DPRD, Air Mampet Tapi Tagihan Lancar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Istiqlal Ismail, meminta PDAM menyusun master plan yang jelas, termasuk gambaran anggaran dan titik-titik kerusakan yang perlu segera ditangani.

“Masalah distribusi air ini hanya berkutat disitu-situ saja, coba PDAM buatkan perencanaan sehingga kita tahu berapa kebuthan dan dimana saja rusaknya yang membutuhkan biaya,” tegasnya.

Legislator Partai Bulan Bintang, Nazaruddin Akhmad, bahkan mendesak Plt Direktur PDAM untuk mundur jika tak mampu menghadirkan solusi.

“Kalau cuma menyalahkan bencana terus, kita tidak akan pernah keluar dari masalah. Kalau tidak mampu, silakan mundur,” ujarnya dengan nada tinggi.

Air Mampet, Tagihan Jalan Terus

Di luar distribusi air, DPRD juga menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tagihan air yang membengkak, meskipun suplai air justru tidak jalan.

Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Pandi, menyebut tagihannya melonjak drastis dari Rp 150 ribu menjadi Rp 400 ribu dalam satu bulan, meski air nyaris tak mengalir.

“Kami cuma cuci baju dan mandi seadanya, tapi tagihan bisa melonjak. Apakah ini wajar?” tanyanya.

Kepala Urusan Bahasa Meter PDAM, Muh Agus Salim, menanggapi bahwa lonjakan tagihan bisa jadi akibat keterlambatan penagihan pemakaian sebelumnya.

“Biasanya tagihan pemakaian Februari atau Maret baru masuk di bulan Mei. Jadi meski air tidak mengalir saat itu, tagihan tetap muncul,” jelasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miras di Mamuju

    Dijual Tanpa Izin, Puluhan Botol Miras di Mamuju Disita Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polresta Mamuju saat melakukan operasi Pekat Marano Tahun 2024. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, minuman itu disita dari para pedagang yang ketahuan menjual minuman beralkohol itu. “Anggur hitam 1 botol, anggur merah 12 […]

  • Minta Jaya Ginting

    Minta Jaya Ginting Jadi Ketua REI Sulbar, Organsasi Para Developer

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 0Komentar

    “Maka sudah seharusnya REI bisa menjadi “rumah” bagi seluruh anggotanya,” kata Ginting yang juga merupakan Presidium Majelis Wilayah Kahmi Sulbar. Minta Jaya Ginting juga tercatat sebagai pemilik perumahan Royal Green Hills di Jalan Trans Sulawesi (depan Polda Sulbar. Ginting berkomitmen, menjadikan REI Sulbar sebagai wadah yang nyaman bagi anggota dalam iklim berusaha. Selain itu dia […]

  • Batu Bara Bonehau

    JATAM Sebut Dinas PUPR Sulbar Lakukan Siasat Kotor atas Pemberian Izin Jalan PT BPC di Bonehau

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 2Komentar

    “Bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BPC berlaku dalam kurung waktu 10 tahun sejak tahun 2022 dengan luas konsesi 98 hektar, sebagian besarnya berada dalam wilayah Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan dalam analisis spasial. Bukaan lahan yang saat ini dilakukan berada dalam konsesi […]

  • Pengeroyokan THM Mamuju

    Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Karyawan THM di Mamuju

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    “Untuk tersangka TW saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Propam Polresta Mamuju, sementara dua tersangka lainnya, FA dan MMS, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tambah Herman. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ipda Herman menegaskan bahwa […]

  • Miras di Mamuju

    Polresta Mamuju Sita 1.309 Botol Miras Ilegal Dari Operasi Pekat Marano 2026

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Polresta Mamuju berhasil mengamankan 1.309 botol minuman keras (miras) ilegal jenis bir dan cap tikus dari berbagai merek dalam pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2026. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Mamuju pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan seluruh barang […]

  • Neni Moerniaeni: Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda

    Neni Moerniaeni: Masa Depan Bontang Ada di Tangan Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada 41 calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bontang Tahun 2025. Kegiatan yang menjadi bagian dari Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) ini digelar di Hotel Grand Mutiara, Selasa (12/8/2025) malam. Dalam arahannya, Neni mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang dibangun dari keberagaman suku, agama, […]

expand_less