MAMUJU, mekora.id – Setelah pembersihan pedagang kaki lima di Anjungan Pantai Manakarra beberapa saat lalu, Pemerintah Kelurahan Binanga melakukan pertemuan dengan para pedagang di Aula Kantor Bupati Mamuju, pada, Rabu (19/6/2024).
Setidaknya ada 60 pedagang kaki lima dan pengusaha mainan menghadiri dialog itu. Mereka mempertanyakan lokasi relokasi yang dilakukan.
Menurut Lurah Binanga, Selvi Febriana, langkah itu diambil untuk menata ulang UMKM yang makin tumbuh subur dalam Mamuju. Dia menyebut akan melakukan relokasi untuk menyatukan para pedagang kaki lima dan di pusatkan di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju.
Nantinya, para pedagang dari Jl. Yos Sudarso, Jl. Ahmad Yani, dan sekitar Landskap Manakarra Tower akan diberi tempat di atas Lantai Anjungan Pantai Manakarra.
“Untuk besaran lahannya masih dikaji, karena tadi kami tawarkan 3X2 tetapi katanya terlalu lebar. Jadi kami akan kaji kembali berapa yang sesuai,” kata Selfi.
Penataan para pedagang itu juga nantinya akan melibatkan pihak lain termasuk PLN sebagai pemasok listrik, DLHK sebagai kebersihan, Dinas Pariwisata sebagai pemberi izin, dan Dinas Pendapatan Daerah.
“Jadi nanti ada retribusi untuk Dispenda dan retribusi untuk pungutan sampah. Jadi tidak dipungut lagi dari para calo,” ungkapnya.
Untuk itu para pedagang nantinya akan didata di kelurahan Binanga dan akan mendapatkan izin untuk berdagang di lokasi yang telah ditentukan. Izin itu berlaku selama enam bulan, hal itu dilakukan kata Selvi, untuk memonitoring para pedagang yang aktif atau sudah tidak berjualan.