Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Oknum AKBP di Polda Sulbar Dilapor ke Propam Mabes Polri, Diduga Ancam Seorang Perempuan Saat Ditagih Cicilan Mobil

Oknum AKBP di Polda Sulbar Dilapor ke Propam Mabes Polri, Diduga Ancam Seorang Perempuan Saat Ditagih Cicilan Mobil

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Seorang polisi dengan pangkat AKBP berinisial RA anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Perwira Menengah (Pamen) itu diduga melakukan pengancaman dan tindakan arogansi pada seorang perempuan bernama Siti Nurhasanah warga Jakarta.

Menurut keterangan dari Siti Nurhasanah, dia menerima perlakuan tidak menyenangkan yang disertai pengancaman saat mencoba menagih sisa cicilan mobil yang sebelumnya dijual kepada RA. Kejadian itu Kata Sitti terjadi sekitar Juli 2024 lalu.

“Saya menagih RA untuk melunasi sisa cicilan mobil yang dibeli dari saya, namun saat berbicara kepada RA dia mengancam dengan bilang hati-hati kalau di jalan nanti mobil kamu saya rusak. Saya juga mendapat kata-kata kasar seperti kebun binatang,” ungkap Sitti pada Wartawan, Rabu, (9/10/2024).

Merasa terancam dengan tindakan oknum AKBP yang kini bertugas di Polda Sulbar itu, korban lantas memasukan laporan terhadap RA ke Propam Mabes Polri. Laporan itu ditayangkannya sejak 5 September 2024 lalu dengan Nomor laporan : SPSP2/004190/IX/2024/BAGYANDUAN.

“Jadi dia mengancam saya akan dimata-matai di jalan, mobil saya yang HRV katanya akan dirusak jika ketemu dijalan,” lanjut Sitti.

Sitti Nurhasanah mengaku, kejadian berawal saat dirinya meminta tolong pada yang bersangkutan untuk menjual mobilnya yang sambung cicilan. Namun kata Sitti, pelaku menawarkan diri untuk membeli mobil Toyota Rush tersebut.

“Jadi awalnya saya meminta tolong agar mobil saya ini dicarikan penyambung cicilan yang masih 31 Bulan, namun RA bilang ke saya dia yang akan membeli untuk anaknya,” ungkap Sitti pada Wartawan, Rabu, (9/10/2024).

Sitti mengaku, telah meminta untuk melakukan take over secara resmi ke pembiayaan. Namun RA menolak dengan alasan namanya sudah jelek dan tidak akan dilayani melakukan kredit.

Korban mengaku setiap bulan dia selalu berinisiatif untuk menagih RA agar membayar cicilan mobil tersebut. Namun karena bosan dengan kelakuan pelaku yang selalu ditagih, akhirnya korban menagih korban untuk melunasi kredit tersebut.

Bukannya mendapat perlakuan baik, Sitti justru mengaku diancam dan mendapat tindakan arogansi dari oknum Perwira yang kini bertugas di Polda Sulbar itu.

“itukan masih pakai nama saya, saya mau pindah tangankan secara resmi tapi kata dia namanya sudah jelek. Karena atas nama saya jadi saya selalu tagih tiap bulan, Januari sampai Mei itu selalu saya tagih. Namun saya sudah capek saya minta dia melunasi mobil itu, tapi justru diperlakukan begitu,” ungkapnya.

Pelaku Sudah Lama Tidak Masuk Kantor

Sementara Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol Budi Yudhantara, membenarkan laporan korban tersebut. Pihaknya saat ini sudah melakukan klasifikasi terhadap pelapor untuk memproses laporan itu.

“Untuk sementara ini pihak penyidik sudah memanggil terlapor 2 kali namun sampai saat ini terlapor belum menghadiri panggilan penyidik Propam,”  ujar Budi Yudhantara kepada wartawan saat di konfirmasi, Rabu (9/10/2024/).

Budi Yudantara, Propam Polda Sulbar akan kembali melayangkan panggilan ketiga. Dia mengaku RA sudah beberapa lama tidak masuk kantor dengan surat sakit. Sehingga jika panggilan ketiga tidak dihadiri terlapor, makan pihak Propam Sulbar mengaku akan menjadikan RA sebagai (Daftar Pencarian Orang) DPO.

“Kita akan panggilan lagi yang ketiga, karena kemarin surat sakit yang diajukannya telah habis. Kalau surat panggilan dilayangkan sudah tiga kali itu tandanya dia sudah lama tidak kantor. Kalau pada panggilan ketiga yang bersangkutan tidak hadir maka akan dimasukan dalam daftar DPO,” lanjutnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wijaya, dia menyebut saat ini Polda Sulbar sedang menyiapkan surat DPO jika pelaku tidak kunjung menghadiri panggilan Propam.

“Sementara proses untuk DPO,” pungkas Slamet Wijaya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Mamuju

    PMII Mamuju Desak Firli Bahuri Dipecat Tidak Hormat

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari anti korupsi dan HAM sedunia, Minggu (10/12/2023). Unjuk rasa itu dilakukan dengan long march melalui rute Jl. Andi Makkasau – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Jend. Sudirman – Simpang 4 Simbuang. Ketua Cabang PMII Mamuju, […]

  • Penangkapan Narkoba di Sulbar

    Polisi Ringkus 10 Orang Pengguna Sabu di Polman

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan 10 orang terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Para pelaku masing-masing berhasil diringkus di tempat berbeda dalam kurun waktu 16-19 Januari 2024. Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra mengungkapkan, para pelaku tersebut berhasil diamankan setelah salah satu terduga pelaku MM (28) ditangkap di BTN Villa Tamara […]

  • GMNI Polewali Mandar

    GMNI Polewali Mandar Deklarasikan Dukungan Untuk DPP Imanuel-Sujahri

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Polewali Mandar (Polman), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi mendeklarasikan dukungan pada DPP GMNI pimpinan Imanuel Cahyadi dan Sujahri Somar. Pada Senin, (17/2/2024). Dengan deklarasi itu, Ketua Cabang DPC GMNI Polewali Mandar, Andi Resqi Mubarak Nur menyebut telah menarik dukungan pada DPP GMNI Pimpinan Arjuna -Dendy. […]

  • Lebaran

    Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Hilal Tak Penuhi Kriteria

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia, berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria penetapan awal bulan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan […]

  • RDP IPMA Pasangkayu

    Komisi II DPRD Sulbar dan IPMA Pasangkayu RDP, Bahas Dugaan Penyerobotan Hutan Lindung Astra Grup

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Pasangkayu terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung dan pelanggaran batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, anak perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari Tbk. RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar […]

  • Statistisi Ahli Madya BPS Sulbar memaparkan rencana sensus ekonomi 2026 kepada awak media.

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Ditarget Hasilkan Data Lebih Akurat : Sulbar Punya 136 Ribu Unit Usaha

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengintensifkan persiapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui Media Gathering “Menguatkan Literasi Statistik, Memperkuat Pemberitaan Menuju Sensus Ekonomi 2026″ yang digelar di Aula Kantor, Jl. Martadinata, Mamuju, Rabu (26/11/2025). BPS menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal agenda statistik nasional tersebut. Kegiatan dipimpin […]

expand_less