Kasus pencurian 23 gabah itu pun telah dilaporkan ke pihak Polresta Mamuju. Ridwan berharap polisi segera melakukan penanganan agar dia tidak dirugikan.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, saat ini laporan itu telah masuk ke pihak kepolisian dengan nomor register nomor:BTT LP/B/109/V/2024/SPKT/Polresta Mamuju.
Jamaluddin pun menyebut akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencurian itu. Dia menyebut masih mengumpulkan sejumlah keterangan termasuk jumlah pasti kehilangan yang dilaporkan.
“Pihak penyidik Reskrim Polresta Mamuju akan menyelidiki kasus tersebut,” jelasnya.