MAMUJU, Mekora.id — Kasus hilangnya dana desa Tapandulu senilai Rp388.426.000 akhirnya terungkap. Pelaku utamanya adalah mantan Kepala Cabang salah satu bank ternama di Mamuju berinisial AH, yang kini telah diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah pimpinan Iptu Hamring.
Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, juga memastikan bahwa AH telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini terduga pelaku AH sudah ditahan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi kriminal terencana ini,” tegasnya.
Uang Raib dalam Lima Menit
Kasus ini menghebohkan publik sejak Senin sore (16/6/2025), ketika dana desa Tapandulu yang baru dicairkan tiba-tiba hilang dari dalam mobil Plt Kepala Desa, Jumardin. Peristiwa terjadi di Jalan Diponegoro, depan Toko Mitra Listrik, Kota Mamuju.
Saat itu, Jumardin memarkir Toyota Avanza putih miliknya untuk membeli perlengkapan kantor desa. Ia hanya meninggalkan mobil sekitar lima menit. Ketika kembali, kantong plastik hitam berisi uang ratusan juta rupiah sudah raib.
Dana itu sebelumnya baru dicairkan di Bank Sulselbar sekitar pukul 13.30–14.00 WITA bersama bendahara desa.
“Saya hanya tinggalkan mobil sebentar. Begitu kembali, uangnya sudah tidak ada,” ujar Jumardin dalam laporannya di SPKT Polda Sulbar.












