Misteri Pupuk Subsidi Langka di Mamuju, Mafia atau Masalah Distribusi?
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pupuk Subsidi (Ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Setelah Petani, kini kelompok tani di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi.
Sulitnya mendapat pupuk subsidi itu diakui telah dirasakan sejak dua (2) tahun belakangan ini, padahal mereka merupakan anggota kelompok tani yang terdaftar dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Petani yang sudah terdaftar di RDKK sulit mendapat pupuk, karena kata distributor pupuknya kosong, belum masuk lagi di gudang. Petani kadang 2 sampai 3 kali ke distributor untuk mengecek,” kata Yusuf, salah seorang anggota Kelompok Tani di Kalukku.
Menurut Yusuf, sulitnya menjangkau pupuk bersubsidi lantaran terdapat dugaan oknum distributor dan kios yang memainkan harga menjadi non subsidi. Dia menduga ada oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
“Pihak distributor dan mafia-mafia sengaja memborong pupuk bersubsidi dengan jumlah banyak, lalu dijual lagi Rp 180 ribu- Rp 200 ribu per karung (50 kilogram),” kata Yusuf, Kamis, (14/11/2024).
Akibatnya, dia mengaku sering kali sulit mendapat pupuk saat memasuki musim tanam. Itu juga berdampak pada hasil panen para petani yang tidak maksimal.
Dia berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil solusi agar pupuk bersubsidi bisa mudah diakses petani. Selain itu, dia juga berharap pemerintah dapat memberantas oknum yang bermain dalam stok dan harga pupuk subsidi.
“Kami berharap petani bisa dipermudah mendapatkan pupuk, karena ini memang hak petani. Selain itu kami meminta agar pengawasan pada distributor juga dilakukan untuk memberantas distributor nakal dan cari yang bisa dipercaya,” ungkapnya.
Sementara itu, dia berharap kedepan tidak ada lagi diskriminasi petani. Dia meminta agar akses ke pupuk bersubsidi bisa dirasakan semua petani.
“Bila belum terdaftar, belum bisa diambil. Itu jadi kendala sampai saat ini bagi petani yang belum tergabung dalam kelompok, padahal sebelumnya ada instruksi dari Kementan, bahwa membeli pupuk hanya dengan menggunakan KTP,” pungkasnya.
Keluhan para petani terkait akses pupuk bersubsidi itu justru berbanding terbalik dengan pernyataan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Mamuju bahkan mengklaim ketersediaan pupuk subsidi di wilayah itu mencapai 600 ton.
“Bahkan di pada Oktober 2024 ini Kalukku tidak mampu habiskan stok pupuk (NPK) makanya di relokasi ke kecamatan lain. Kalau dibilang langka pupuk ternyata kan kuota masih banyak,” ungkap Muhammad Arifin dalam sebuah media massa.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
