MAJENE, Mekora.id – Dukungan terhadap gerakan penolakan tambang pasir di Sulawesi Barat (Sulbar) terus meluas. Terbaru, Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) secara resmi menyatakan sikap menolak aktivitas pertambangan di wilayah Karossa dan Kalukku, melalui deklarasi yang dibacakan pada Minggu (11/5/2025).
Ketua HMH Unsulbar, Yeremia, menegaskan Deklarasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap seluruh lapisan masyarakat yang telah berjuang melalui aksi unjuk rasa berjilid-jilid dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.
“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap aliansi masyarakat Sulbar yang menolak tambang pasir di wilayah mereka. Ini adalah perjuangan mempertahankan ruang hidup dari kerusakan lingkungan,” ujar Yeremia melalui keterangan tertulisnya.
HMH Unsulbar menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, terutama yang bersinggungan langsung dengan pemukiman warga.
“Tambang di dekat muara sungai telah mengikis badan sungai dan mengancam terjadinya abrasi. Jika dibiarkan, ini bisa menyebabkan hilangnya pemukiman serta mata pencaharian masyarakat,” jelasnya.