MAMUJU, Mekora.id – Puluhan Perempuan dari Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di Jl. A. Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada, (04/12/2024).
Puluhan Mahasiswa tersebut membentangkan spanduk yang bertuliskan “Sarinah Bersuara, Sulbar Darurat Kekerasan Seksual” dengan menggunakan komando sambil melantunkan orasi di depan Pintu Gerbang Kantor Gubernur Sulbar.
Koordinator Lapangan, Sarinah Uny, dalam orasinya mengatakan maraknya terjadi kekerasan seksual terhadap Perempuan di Sulawesi Barat kini semakin memprihatinkan. Bahkan sejumlah kekerasan perempuan dilakukan orang terdekat.
Untuk itu, di menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar segera mengambil kebijakan untuk melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual yang terus menghantui.
Dia menyebut, pemerintah daerah gagal untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUT PKS). Padahal perlindungan perempuan telah tetapkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual.
“Seharusnya ini menjadi, salah satu titik fokus Dinas terkait dalam kerjanya untuk mensosialisasikan UU TPKS guna mencegah agar tidak terjadinya tindak pidana kekerasan seksual yang dapat membuat korban trauma berat,” kata Uni.
Selain menyoroti kekerasan perempuan, para Sarinah GMNI Mamuju juga ikut menyoroti fenomena pekerja di bawa umur. Wakil Ketua Bidang Kesarinahan GMNI Mamuju, Sarinah Nelvi, mengungkapkan fenomena anak di bawa umur yang bekerja itu marak terjadi di Kota Mamuju, padahal seharusnya mereka mendapat pendidikan yang layak dan Negara menjamin itu.
“Bisa kita lihat pak, sekitar pantai Manakarra,” ucap Nelvi.