Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Mantan Rektor dan Mantan Wakil Rektor Unsulbar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Peralatan Laboratorium

×

Mantan Rektor dan Mantan Wakil Rektor Unsulbar Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Peralatan Laboratorium

Sebarkan artikel ini
Tersangka dugaan korupsi pengadaan peralatan Laboratorium Unsulbar dibawah ke mobil tahanan Kejati Sulbar.

MAMUJU, mekora.id – Mantan Rektor (AD) dan Wakil Rektor II (AS) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) serta rekanan VM, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Pidana Khusus(Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), La Kanna mengatakan, Ketiganya diduga turut merugikan Negara sebesar Rp8 miliar dalam dugaan korupsi Pengadaan Peralatan Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Tahun Anggaran 2020.

“Dimana “AD” tersebut selaku KPA dalam kegiatan Pengadaan Peralatan Laboratorium Terpadu Universitas Sulawesi Barat TA. 2020, “AS” selaku Wakil Rektor (WR) II yang juga sebagai Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM), serta “VM” selaku penyedia Barang,” terang La Kanna.

Baca juga :  Empat Pimpinan DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik