Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • comment 5 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Mantan Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan keterlibatannya dalam penerbitan surat keputusan (SK) lahan sawit kepada PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk.

Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit (APSP) dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang juga dimuat oleh media online di Sulbar pada 5 Juni 2025.

Kuasa hukum Agus Ambo Djiwa, As’ad, SH, MH dan Associate, menegaskan bahwa selama menjabat sebagai bupati, kliennya tidak pernah menerbitkan SK lahan perkebunan sawit kepada perusahaan manapun, termasuk PT Letawa.

“Agus Ambo Djiwa secara tegas menyampaikan tidak pernah ada penerbitan SK perkebunan sawit selama masa pemerintahannya, apalagi untuk PT AAL,” tegas As’ad, Jumat (13/6/2025) di Pasangkayu.

As’ad menambahkan bahwa penerbitan izin perkebunan sawit merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait, bukan pemerintah kabupaten.

Pihaknya menilai tuduhan yang dilayangkan oleh APSP tidak berdasar secara hukum dan hanya bersifat asumtif, yang berpotensi mencemarkan nama baik.

“Tudingan ini jauh dari fakta dan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Maka, tentu ada konsekuensi hukum. Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Tim hukum Agus Ambo Djiwa mengaku telah mendapat kuasa penuh untuk melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya, baik secara hukum maupun reputasi.

Mereka juga berencana melaporkan oknum wartawan media online yang memuat pemberitaan tersebut ke Dewan Pers, jika terbukti melanggar ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

Lebih lanjut, tim hukum kini tengah menghimpun bukti-bukti untuk melaporkan APSP ke Polda Sulawesi Barat, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

“Secara hukum, pihak kami sangat dirugikan karena nama dicatut secara terang dalam laporan dan pemberitaan tanpa memperhatikan asas praduga tak bersalah,” tegas As’ad.

Tim hukum menyatakan akan membawa perkara ini hingga ke jalur pidana dan etika pers, guna menjaga nama baik kliennya dan mencegah penyebaran informasi yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkelahian di SPBU Belang-Belang

    Terungkap, Ini Penyebab Saling Serang dengan Sajam di SPBU Belang-Belang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 378
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Saling serang antar warga di SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, viral di media sosial terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 malam. Dalam rekaman sejumlah video yang beredar di media sosial, sejumlah orang tampak saling bersitegang mengepung seorang pria berbaju abu-abu dan nyaris serang dengan membawa parang panjang. Kejadian itu […]

  • Rapat KUA PPAS DPRD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas dan mengekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar. Selasa, (22/7/2025) Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, […]

  • Supratman Pemuda Bonehau

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bohenau Tuai Kritik, Disebut Tak Transparan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik di Bohenau. Proyek tersebut dinilai janggal karena diduga tidak dijalankan secara transparan. Sorotan itu disampaikan Supratman, pemuda asal Salutiwo, yang menilai pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut tidak disertai papan informasi proyek sebagaimana mestinya. Padahal, […]

  • RENJA DPRD Sulbar di Polman

    Panja DPRD Sulbar ke Polman, Tinjau Penanganan Anak Tidak Sekolah

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja terhadap LKPJ Gubernur terkait dengan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan rencana strategis penanganannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polman, Selasa, (2/4/2024). Dalam pertemuan tersebut dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Polman tim Panja telah mendapatkan sajian data tentang […]

  • Silas Salamangi

    Kabar Duka : Penulis dan Budayawan Silas Salamangi Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kabar duka datang dari Budayawan dan Penulis di Mamuju, Sulawesi Barat, Silas Salamangi. Ia tutup usia pada Jumat, (3/1/2025). Silas Salamangi, wafat di usia 87 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di Kota Mamuju, pada pukul 21.14 WITA, Jumat malam. “Mendiang tutup […]

  • Warga Mengaku Dianiaya Security perusahaan sawit Pasangkayu

    Warga Pasangkayu Patah Tulang Diduga Dianiaya Security Perusahaan Sawit, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 497
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Seorang warga Desa Bambakoro, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Nurdin (28) diduga jadi korban penganiayaan berat oleh oknum petugas keamanan perusahaan sawit. Kini Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian oleh Polres Pasangkayu. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 4 Februari 2026. Kuasa hukum korban, Akbar Firman, menyebut Nurdin ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan […]

expand_less