Selain itu, Busman turut menayangkan perilaku sejumlah pejabat di lingkup Kemenag Sulbar yang diduga ikut melindungi aksi pelecehan seksual itu.
“Dan parahnya ini, ada pihak-pihak yang melindungi perbuatan tersebut sehingga korban tidak berani melaporkan saat kejadian tersebut terjadi,” jelasnya.
Sementara Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Kemenag Subar, I Nyoman Aryadi beberapa saat lalu mengatakan, saat ini penyidikan atas kasus itu sedang dilakukan oleh pihak inspektorat Kemenag RI.
Selain itu, ia juga menyebut, jika Kepala Kantor sedang berada di Jakarta untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan internal.
“Kami instansi vertikal dan punya mekanisme, Kepala Kanwil sedang berangkat ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait ini,” pungkasnya, Jumat 8 Maret lalu.
Judul artikel ini telah kami ganti dan disesuaikan dengan etika jurnalistik dan kode etik perlindungan korban kekerasan, untuk melindungi korban. Atas kelalaian itu, kami memohon maaf pada publik.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.