Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMKriminalNEWS

Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

×

Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

Sebarkan artikel ini
Korban Pelecehan Kakanwil Sulbar
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kakanwil Sulbar, Busman Rasyd.

Selain itu, Busman turut menayangkan perilaku sejumlah pejabat di lingkup Kemenag Sulbar yang diduga ikut melindungi aksi pelecehan seksual itu.

“Dan parahnya ini, ada pihak-pihak yang melindungi perbuatan tersebut sehingga korban tidak berani melaporkan saat kejadian tersebut terjadi,” jelasnya.

Sementara Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Kemenag Subar, I Nyoman Aryadi beberapa saat lalu mengatakan, saat ini penyidikan atas kasus itu sedang dilakukan oleh pihak inspektorat Kemenag RI.

Selain itu, ia juga menyebut, jika Kepala Kantor sedang berada di Jakarta untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan internal.

“Kami instansi vertikal dan punya mekanisme, Kepala Kanwil sedang berangkat ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait ini,” pungkasnya, Jumat 8 Maret lalu.

Judul artikel ini telah kami ganti dan disesuaikan dengan etika jurnalistik dan kode etik perlindungan korban kekerasan, untuk melindungi korban. Atas kelalaian itu, kami memohon maaf pada publik.

Baca juga :  Kasus AKBP RA di Polda Sulbar Naik Penyidikan, Kuasa Korban Hukum Bongkar Kronologisnya