Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMKriminalNEWS

Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

×

Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

Sebarkan artikel ini
Korban Pelecehan Kakanwil Sulbar
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kakanwil Sulbar, Busman Rasyd.

MAMUJU, mekora.id – Setelah Kakanwil Kemenag Sulbar dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada pegawai PPPK Perempuan, pada Kamis (14/03/2024).

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, kliennya juga melaporkan dugaan upaya perogolan (hendak mencabuli) yang diduga dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar itu.

Busman mengungkap, dugaan pelecehan dan upaya perogolan yang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenag Sulbar itu telah dilakukan berulang kali.

Busman mengaku, kliennya dipaksa tutup mulut agar perbuatan bejat kepala kantor tidak terkuak. Tak hanya itu, Kakanwil Kemenag Sulbar juga disebut melakukan VCS pada korban berulang kali.

“Klien kami ini diancam untuk tidak diterbitkan SK nya, karena klien kami ini merupakan PPPK di Kemenag Sulbar,” kata Busman usai mendampingi laporan korban.

Baca juga :  Oknum AKBP di Polda Sulbar Dilapor ke Propam Mabes Polri, Diduga Ancam Seorang Perempuan Saat Ditagih Cicilan Mobil