Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Setelah Kakanwil Kemenag Sulbar dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada pegawai PPPK Perempuan, pada Kamis (14/03/2024).

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, kliennya juga melaporkan dugaan upaya perogolan (hendak mencabuli) yang diduga dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar itu.

Busman mengungkap, dugaan pelecehan dan upaya perogolan yang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenag Sulbar itu telah dilakukan berulang kali.

Busman mengaku, kliennya dipaksa tutup mulut agar perbuatan bejat kepala kantor tidak terkuak. Tak hanya itu, Kakanwil Kemenag Sulbar juga disebut melakukan VCS pada korban berulang kali.

“Klien kami ini diancam untuk tidak diterbitkan SK nya, karena klien kami ini merupakan PPPK di Kemenag Sulbar,” kata Busman usai mendampingi laporan korban.

Selain itu, Busman turut menayangkan perilaku sejumlah pejabat di lingkup Kemenag Sulbar yang diduga ikut melindungi aksi pelecehan seksual itu.

“Dan parahnya ini, ada pihak-pihak yang melindungi perbuatan tersebut sehingga korban tidak berani melaporkan saat kejadian tersebut terjadi,” jelasnya.

Sementara Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Kemenag Subar, I Nyoman Aryadi beberapa saat lalu mengatakan, saat ini penyidikan atas kasus itu sedang dilakukan oleh pihak inspektorat Kemenag RI.

Selain itu, ia juga menyebut, jika Kepala Kantor sedang berada di Jakarta untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan internal.

“Kami instansi vertikal dan punya mekanisme, Kepala Kanwil sedang berangkat ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait ini,” pungkasnya, Jumat 8 Maret lalu.

Judul artikel ini telah kami ganti dan disesuaikan dengan etika jurnalistik dan kode etik perlindungan korban kekerasan, untuk melindungi korban. Atas kelalaian itu, kami memohon maaf pada publik.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikap Politik WALHI untuk Pemilu 2024

    Sikap Politik WALHI Untuk Pemilu 2024, Pilah-Pilih-Pulih

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Menyikapi dinamika dan situasi politik yang belakangan ini terhadap Pemilu serentak 2024. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan manifesto politiknya. WALHI menyebut, dinamika yang terjadi belakangan ini merupakan kiblat kemunduran demokrasi, penyempitan ruang- ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan. “Memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh […]

  • Rapat Bappemperda DPRD Sulbar

    Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Kajian dan Monitoring Persiapan Ranperda 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kajian dan monitoring dalam rangka persiapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Senin, (17/2/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. […]

  • Bjorka

    Usai Ditangkap, Pria Asal Minahasa Diragukan Bjorka Asli

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Mekora.id – Polda Metro Jaya melalui konferensi pers menyebut telah menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22) asal Minahasa, Sulawesi Utara, yang dicurigai sebagai pemegang akun Twitter Bjorka.Pengumuman itu disampaikan ke publik pada Sabtu (4/10/2025). Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa WFT ditangkap pada Selasa (23/9/2025) di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa.Pemuda bertubuh langsing itu disebut mulai […]

  • Pj Bupati Mamasa

    Tokoh Adat Mamasa Turun Tangan, Tolak Isu Pergantian Pj Bupati

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seiring isue pergantian Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Yakub F Solon, sejumlah elemen masyarakat terus berbondong-bondong menunjukan dukungan untuk Asisten II Pemprov Sulbar itu. Dukungan itu juga ditunjukan oleh tokoh masyarakat Mamasa, yang menemui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris di Mamuju, Sabtu (9/12/2023). Ketua Lembaga Adat Kabupaten Mamasa, Benyamin Matasak mengatakan, […]

  • Ekonomi Sulbar Triwulan 3 2024

    Ekonomi Sulbar Triwulan III 2024 Melempem, Terendah Sejak 2022

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ekonomi Sulawesi Barat (Sulbar) pada triwulan III 2024, mengalami kontraksi 0,91 persen. Itu setelah ekonomi Sulbar hanya mampu tumbuh sebesar 2,16 persen. Angka itu turun dari 4,30 persen pada triwulan II 2024. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat, per 5 November 2024. Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Barat itu, […]

  • Banjir di Jl. Cut Nyak Dien Mamuju

    Bertahun-tahun Jadi Langganan Banjir, Warga di Jalan Cat Nyak Dien Mamuju Ngaku Tiap Hujan Was-was

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Hujan lebat yang mengguyur kota Mamuju sejak Pukul 14.30 hingga pukul 17.50 WITA, pada Selasa, (13/8/2024), mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir. Salah satu yang terdampak, di wilayah Jl. Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Warga melaporkan ketinggian air akibat hujan lebat itu mencapai 50 cm. […]

expand_less