Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengancaman AKBP RA, Desak Terlapor Dikenakan Pasal Berlapis

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pengancaman AKBP RA, Desak Terlapor Dikenakan Pasal Berlapis

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proses hukum laporan korban pengancaman AKBP RA di Propam Polda Sulbar saat ini sudah dalam tahap pemeriksaan saksi.

Saat ini pihak penyidik Propam Polda Sulbar sudah memeriksa 1 orang saksi dan saksi korban. Saksi dan saksi korban sudah datang di Polda Sulbar, keduanya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Keduanya datang dari jauh dari Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik,” tutur Ardin.

Tambah, Aldin, sebagai kuasa hukum pelapor berharap agar pihak Propam Polda Sulbar agar tidak main main dalam menangani kasus etik yang dilaporkan pelapor.

“Kalau pihak Wabprof Polda Sulbar tidak memasukan sejumlah pasal yang kami sebutkan diatas maka kami akan membuat laporan baru. Penyidik yang menangani laporan klien kami yang akan kami laporkan lagi, ” tutupnya.

Berita terkait, Gegara menagih cicilan mobil sama seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP, RA, di Polda Sulbar, seorang wanita, di maki maki dan diancam oleh oknum perwira tersebut akan dipukuli oleh terlapor. Korban tidak terima wanita tersebut melapor di Propam Polda Sulbar.

“Saya dicaci maki dengan kata- kata kotor dan diancam. Demi keselamatan nyawa, terpaksa saya melapor ke Propam Polda Sulbar,” ungkap Siti Nurhasana, korban makian dari oknum berpangkat AKBP di Polda Sulbar, melalui sambungan telepon seluler, Selasa (8/10/2024).

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Sulbar

    Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sulbar Ungkap 655 TPS Rawan Kecurangan

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 1Komentar

    Bawaslu Sulbar menyebut, TPS-TPS itu masuk kategori rawan dengan indikator histori pada Pemilu sebelumnya, yakni PSU, Pemilih mencoblos lebih dari satu kali, dan kerawanan keamanan. “Kategori itu dilihat berdasarkan pengalaman dari pemilu sebelumnya, sehingga Bawaslu Sulawesi Barat dimasukan dalam kategori rawan,” kata Muh. Darwis. Dengan indikator kerawanan itu, Bawaslu Sulbar berharap pengawasan partisipatif dari berbagai […]

  • E-sport Sulbar

    Khalil Qibran : E-Sport Sulbar Dorong Pembinaan Generasi Muda Lewat Turnamen Pesta Merdeka

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Harian E-Sport Sulawesi Barat (Sulbar), M. Khalil Qibran, menegaskan komitmennya menjadikan e-sport sebagai wadah pembinaan generasi muda. Hal itu ia sampaikan saat mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), membuka turnamen Pesta Merdeka Bareng E-Sport di Café DAP Mamuju, Sabtu (16/8/2025). Turnamen yang diikuti 276 peserta dari enam kabupaten ini mempertandingkan tiga […]

  • Cabor Panahan Sulbar

    3 Atlet Panahan Sulbar Lolos ke Babak Eliminasi Kejurnas Panahan 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 90
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id  – Tiga atlet panahan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Sulawesi Barat (Sulbar) lolos ke babak eliminasi Kejurnas Panahan PPLP/D dan SKO tahun 2024, yang digelar di lapangan panahan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), 22-27 April 2024. Ketiga atlet panahan itu masing-masing, divisi standar bow itu adalah Muh. Al Akhzar, Nadia Aulia […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    “Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa. Memutuskan barang bukti dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah dan SMK Negeri 3 Makassar,” demikian vonis Hakim. Kasus ini bermula dari ditetapkannya Haris Halim Sinring, calon Bupati Mamuju Tengah dalam Pilkada 2024, sebagai tersangka karena menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan. Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat sebelumnya telah memvonis […]

  • Vonis Bebas Pengusaha Kayu dari Lakahang

    Vonis Bebas Pengusaha Kayu Dari Lakahang Dinilai Penuhi Rasa Keadilan

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    “Tentu kami selaku Penasehat hukum terdakwa sangat bersyukur atas putusan yang telah dibacakan, sebab dari awal kami sudah berkeyakinan bahwa klien kami sudah seharusnya tidak ditersangkakan atas perkara ini. Jelas klien kami tidak mengelola kayu yang berasal dari kawasan hutan,” ungkap Rizal. Lebih lanjut Kata Rizal, semua fakta terkait pengelolaan kayu oleh kliennya telah dituangkan […]

  • Ruslan Ida Mamasa

    Ruslan Ajak Pendukung Berpolitik Santun Untuk Bangun Demokrasi Sehat di Mamasa

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 0Komentar

    “Saat ini sudah media sosial kita di Mamasa mulai ramai, waspada bapak/ibu terhadap segala kemungkinan. Jangan terpecah bela dengan mulai banyaknya akun-akun palsu yang bertebaran. Jangan muda terprovokasi mari tetap jaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Mamasa yang kita cintai,” ujar Ruslan. Setelah deklarasi, Ruslan dan Andi Faridha Fachri dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Mamasa […]

expand_less