Para pelaku kemudian berhasil dibekuk polisi di salah satu rumah tempat para pelaku tinggal di Kelurahan Karema, Kota Mamuju.
Belakangan polisi mengungkap uang hasil kejahatan itu, dibagi-bagi dengan ditransfer pada enam rekening berbeda milik para pelaku.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan print out rekening korban.
“Barang bukti yang diamankan petugas berupa Foto copy KTP dan KK, buku tabungan korban, kartu ATM, satu unit HP yang digunakan mengoperasikan aplikasi Brimo dan print out rekening korban,” Ditkrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo.
Selain itu polisi juga mengamankan 4 tas dompet, 8 handphone android, uang tunai senilai Rp.854.000, 2 unit mobil merk avanza hitam dan Honda brio kuning, 2 kalung emas, 1 kalung imitasi, dan 2 set regulator dan selang tabung gas.
Identitas pelaku yang diamankan Subdit II Ditreskrimum Polda Sulbar yaitu S (Perempuan), H (Perempuan), M (Perempuan), A, MS, SH, MW dan MF (laki-laki).
Selain itu para pelaku juga diketahui sebelumnya berprofesi sebagai sales marketing lalu berkomplot melakukan kejahatan.
“Dua mobil yang dirental juga diamankan petugas,” ungkap Nurhabri Nurdin Atjo.
Untuk itu polisi meminta warga untuk berhati-hati dan tidak memberikan identitas diri kepada sembarang orang.
“Kami menghimbau agar berhati-hati dan tidak memberikan identitas pada sembarang orang,” pungkasnya.