Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Diduga Ubah Berita Acara Verifikasi Ijazah Haris

×

Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Diduga Ubah Berita Acara Verifikasi Ijazah Haris

Sebarkan artikel ini
Sidang Ijazah Palsu haris
Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mamuju dengan agenda mendengarkan saksi dari SMK Negeri 3 Makassar.

“Saya meminta agar dituliskan begini ‘Benar fotocopy ijazah ini telah dilegalisir di SMK Negeri 3 Makassar sesuai ijazah asli yang dibawa. Tetapi nomor ijazah 06 MK 226039955 yang dimaksud nama Haris Halim Sinreng tercantum nama Muhammad Yunus dengan stambuk 5178’,” ungkap Indra.

Namun, fakta persidangan mengungkapkan bahwa berita acara tersebut tidak dibuat oleh pihak sekolah, melainkan oleh KPU dan Bawaslu Mateng. Lebih mengejutkan, poin yang diminta pihak sekolah untuk dicantumkan hilang dari dokumen final.

“Jadi berita acara yang diminta ditambahkan berbeda dengan yang ditandatangani? Apakah saudara menyadari ini atau tidak?” tanya Majelis Hakim, Nona Vivi Sri Dewi, kepada saksi.

Majelis Hakim, Nona Vivi Sri Dewi, juga sempat mempertanyakan apakah pihak sekolah mengetahui perubahan poin yang dimaksud itu sebelum di tandatangani oleh Kepala SMK Negeri 3 Makassar.

Baca juga :  APKAN Desak APH Bongkar Mafia Ijazah Palsu di Pilkada Mateng

“Apakah perubahan poin itu sudah di ketahui atau belum? kenapa bisa berbeda dari yang disepakati,” ungkapnya.

Namun, dalam sidang itu saksi Indra mengaku menyerahkan hal itu pada penanggungjawab lain untuk ditandatangani.

Hingga berita ini ditulis, agenda pemeriksaan saksi masih terkait dugaan kasus ijazah palsu Cabup Mamuju Tengah (Mateng), berlanjut di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mamuju, dengan Ketua Majelis Hakim, Muhajir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *