Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTORIAL

Kominfo Subar Punya Program Bernama Gelisha Untuk Bangun Branding Sulawesi Barat

×

Kominfo Subar Punya Program Bernama Gelisha Untuk Bangun Branding Sulawesi Barat

Sebarkan artikel ini
Program Gelisha Kominfo Sulbar
Penandatangan tenaga ahli tidak tetap (TATT) Kominfopers Sulbar untuk dukung program Gelisha.

MAMUJU, mekora.idKominfopers Provinsi Sulawesi Barat sedang gencar melakukan program Gerakan Like dan Share (Gelisha) untuk membangun branding dan marketing Provinsi Sulawesi Barat di berbagai media sosial.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, program Gelisha sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemprov Sulbar yaitu branding dan marketing. Tujuannya, untuk lebih memasifkan penyebaran informasi penyelenggaraan pemerintah lingkup Sulbar kepada masyarakat.

Olehnya itu, Mustari Mula menekankan kepada seluruh jajarannya khususnya Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) untuk mendukung program Gelisha.

“Jadi kita di Kominfopers ini selain melaksanakan tugas pokok di bidang masing-masing, kita berikan tugas tambahan bagaimana menyebarkan informasi yang ada di medsos itu,” kata Mustari Mula, pada Rapat Internal TATT Lingkup Dinas Kominfopers di ruang kerjanya, Senin (04/03/2024).

Baca juga :  Pj Bahtiar Apresiasi Bhayangkari Sulbar Promosikan Tenun Mandar

Penandatanganan SPK TATT Tahun 2024

Untuk peningkatan program program Gelisha itu, Kominfopers Sulbar juga turut melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) TATT Tahun 2024.

Penandatanganan ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula dan Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar Andi Hidayah Arif.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, penandatanganan SPK sebagai komitmen bersama yang dibuat secara resmi dan harus mengikuti aturan yang tertera dalam kontrak.

“Perjanjian kerja ini bagi TATT atau Non ASN untuk satu tahun kedepan. Kita harapkan tahun ini mereka lebih meningkatkan kinerja dan juga kedisiplinan,” kata Mustari Mula.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar, Andi Hidayah Arif mengatakan, penandatanganan SPK atau kontrak dilakukan agar dapat lebih meningkatkan dan mendukung kinerja Dinas Kominfopers.

Baca juga :  Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Harmonisasi Penyusunan Ranperda Gizi

“Jadi kami minta TATT melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai yang tercantum dalam SPK ini,” kata Andi Hidayah.

Andi Hidayah menyampaikan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan bagi TATT Lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, diantaranya kedisiplinan, kerja sama dan loyalitas.

“Diharapkan TATT lebih meningkatkan sinergitas, baik antar TATT, PNS maupun PPPK, termasuk juga menjaga kebersihan ruangan dan kantor,” ujarnya.

Dia menambahkan, TATT memiliki kontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik, sebab mereka memiliki peran penting membantu ASN menjalankan tugas dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Keberadaan TATT tentunya sangat membantu kami sebagai ASN dalam menjalankan tugas. Jadi kami berterima kasih atas kinerja TATT selama ini. Diharapkan TATT dapat terus meningkatkan kinerja agar tetap dipertahankan di masa yang akan datang,” tutupnya.

Baca juga :  Pemprov Sulbar Tegaskan Program Beasiswa Tak Terganggu Program Lain