Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Bupati Mamuju Soal Permudah Izin Tambang Galian C
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kalukku, Sulkarnaim, saat berorasi menolak tambang pasir di Sungai Kalukku. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil warga Kalukku, Sulkarnaim, mengatakan pernyataan itu melukai hati masyarakat. Khususnya bagi yang getol menolak kehadiran tambang yang memperoleh izin konsesi di sekitar pemukiman warga.
“Kebijakan tersebut adalah pengkhianatan terhadap kesejahteraan rakyat dan suara aspirasi rakyat. Kita tau bersama belum lama ini, masyarakat dari berbagai daerah melakukan aksi penolakan tambang,” kata Sulkarnaim, Kamis, (7/8/2025).
Menurut Sulkarnaim, pernyataan itu membuktikan jika pemerintah daerah tidak serius mendengar keluhan warga dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan tambang.
“Bukannya hadir memberikan solusi atas tuntutan masyarakat terkait izin tambang yang ada di kalukku dan beberapa daerah di Sulawesi barat, pemerintah justru malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan tuntutan rakyat,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan soal tim evaluasi yang sebelumnya dibentuk pemerintah Provinsi. Sulkarnaim mengatakan hingga kini tidak ada kejelasan setelah kunjungan ke lokasi.
“Tim evaluasi yang dibentuk oleh pemerintah provinsi yang tak kunjung memberikan kejelasan semakin memperjelas betapa bobroknya kinerja pemerintah daerah,” lanjut Sulkarnaim.
Sulkarnaim mengungkapkan, kekecewaan warga terhadap pemerintah daerah bertambah. Sebab setelah aksi berjilid-jilid, aspirasi masyarakat lokal yang memperjuangan ruang hidupnya dari ancaman tambang seakan diabaikan.
“Bupati dan Gubernur seolah membiarkan rakyatnya menderita, kebijakan ini ibarat garam yang ditaburkan ke luka yang masih berdarah, belum sembuh kekecewaan masyarakat atas izin tambang yang dikeluarkan Gubernur yang syarat pelanggaran, kini bupati juga ikut menyengsarakan rakyatnya. Sebuah kebijakan yang sangat nirempati,” kata Sulkarnaim.
Sulkarnaim menyebut, jika pemerintah daerah serius ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah harusnya berfokus pada pengembangan agraria dan perikanan sesuai potensi dan mayoritas pekerjaan di Sulbar.
“PAD yang hanya terfokus pada izin tambang adalah sebuah bentuk kedunguan dan inkompeten. Sulawesi Barat adalah daerah agraria, sektor pertanian jelas adalah sebuah potensi besar. Selain sektor pertanian, pariwisata juga adalah salah satu sektor yang berpotensi besar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, melalui media massa mengatakan akan mempermudah perizinan termasuk galian C. Hal itu untuk mengejar target PAD Mamuju sebesar Rp 49,9 miliar tahun 2025.
“Kita akan melihat titik mana yang belum ada izin. Kita akan bantu mereka urus perizinan. Karena bisa meningkatkan PAD kita,” kata Sutinah yang dikutip dari media massa, Rabu (30/7/2025) pekan lalu.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
