Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

Ketua DPRD Sulbar ke KPK, Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

×

Ketua DPRD Sulbar ke KPK, Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Rakor Pemberantasan Korupsi DPRD Sulbar
Ketua-ketua DPRD se Sulawesi Barat hadiri rakor pemberantasan korupsi 2025 di Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/8/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta instansi pengawasan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di Sulawesi Barat.

Dalam kegiatan tersebut, KPK memaparkan berbagai langkah konkret penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, termasuk optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di setiap daerah.

Baca juga :  Agus Haris Cek Kehadiran Lurah dan Camat Sebelum Paripurna DPRD Bontang Dimulai

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan pentingnya memberi ruang bagi Inspektorat Daerah untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Agar ranah koordinasi dan supervisi KPK tetap berada di pencegahan, saya mengingatkan kepala daerah dan ketua DPRD untuk memberi kebebasan kepada APIP. Jangan diintervensi, biarkan mereka bekerja sesuai aturan. Ini akan mencegah masuk ke ranah penindakan,” tegas Tanak dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menyampaikan bahwa kehadirannya di forum tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

“Kami di DPRD Sulbar berkomitmen mendukung sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi juga tanggung jawab moral seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.

Baca juga :  Usai Pengambilan Sampel, Distapang Sulbar: Pangan Segar Di Pasar Tradisional Polman Aman di Konsumsi

Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Akuntabel dan Bebas Korupsi” ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, para bupati se-Sulbar, ketua DPRD kabupaten, jajaran Inspektorat, serta admin MCP (Monitoring Center for Prevention) dari masing-masing pemerintah daerah.

Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap seluruh unsur pemerintahan di Sulawesi Barat dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.