“Kedua terlapor terduga pelaku tidak mengakui telah melakukan perbuatan yang dituduhkan, walaupun dalam pemeriksaan kedua pelaku terbukti telah menginap di rumah pak Syauqi,” ujar Herman.
Selain itu, polisi juga menemukan kejanggalan lain. Yakni banyaknya keterangan yang tidak bersesuaian terhadap bantahan tuduhan telah melakukan perzinahan.
Herman menyebut, saat ini polisi sisa melakukan kelengkapan alat bukti dan dalam waktu dekat kedua terlapor akan segera ditetapkan tersangka.
“Banyak ketidaksesuaian keterangan antara kedua terduga terlapor, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Herman
Sebelumnya, Oknum Kepala Seksi dan honere Disdikbud Sulbar, digerebek suami di salah satu rumah di BTN di kota Mamuju. Atas dugaan telah melakukan perzinahan suami honerer melaporkan kejadian itu ke Polisi.