HUKUMNEWS

Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe di Mamuju Berlanjut, Polda Sulbar Periksa Terlapor

Penghinaan Gelar Uwe Mamuju
Keluarga besar bangsawan laporkan Anggota DPRD Mamuju ke Polda Sulbar.

MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan “Uwe'” di Mamuju berlanjut. Terbaru Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa empat (4) orang dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan masing-masing yang diperiksa itu yakni Pelapor, Akriadi serta dua orang saksi dari tokoh masyarakat yakni Almalik Pababari dan Andi Sandi Achmad Dai, yang diperiksa, Senin, 4 November 2024 kemarin.

Sementara terlapor Ramliati, juga menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Subbid Siber Polda Sulbar kurang lebih 2 jam, siang tadi, Selasa, (5/11/2024).

“Subbid Siber telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan saksi (kemarin) serta terlapor (hari ini),” kata Slamet Wahyudi melalui keterangannya.

Baca juga :  Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik

Sebagai informasi, dugaan kasus penghinaan gelar bangsawan “Uwe'” mulai bergulir sejak 28 Oktober 2024 lalu. Keluarga besar bangsawan di Mamuju melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ramliati, yang diduga menghina gelar bangsawan di Mamuju.

Exit mobile version