Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe di Mamuju Berlanjut, Polda Sulbar Periksa Terlapor

×

Kasus Dugaan Penghinaan Gelar Uwe di Mamuju Berlanjut, Polda Sulbar Periksa Terlapor

Sebarkan artikel ini
Penghinaan Gelar Uwe Mamuju
Keluarga besar bangsawan laporkan Anggota DPRD Mamuju ke Polda Sulbar.

MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penghinaan gelar bangsawan “Uwe'” di Mamuju berlanjut. Terbaru Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa empat (4) orang dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan masing-masing yang diperiksa itu yakni Pelapor, Akriadi serta dua orang saksi dari tokoh masyarakat yakni Almalik Pababari dan Andi Sandi Achmad Dai, yang diperiksa, Senin, 4 November 2024 kemarin.

Sementara terlapor Ramliati, juga menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Subbid Siber Polda Sulbar kurang lebih 2 jam, siang tadi, Selasa, (5/11/2024).

“Subbid Siber telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan saksi (kemarin) serta terlapor (hari ini),” kata Slamet Wahyudi melalui keterangannya.

Baca juga :  Kompolnas Desak Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman Segera Diusut, Minta Jenazah di Otopsi

Sebagai informasi, dugaan kasus penghinaan gelar bangsawan “Uwe'” mulai bergulir sejak 28 Oktober 2024 lalu. Keluarga besar bangsawan di Mamuju melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ramliati, yang diduga menghina gelar bangsawan di Mamuju.