Scroll untuk baca artikel
HUKUMNEWS

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng Mulai di Sidangkan

×

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng Mulai di Sidangkan

Sebarkan artikel ini
Sidang Ijazah Palsu Mateng
Sidang perdana dugaan ijazah palsu Cabup Mamuju Tengah, Haris Halim Sinreng di Pengadilan Negeri Mamuju.

MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan ijazah palsu denga terdakwa Haris Halim Sinreng, Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Rabu, (18/12/2024).

Dalam persidangan perdana dugaan kasus ijazah palsu Cabup Mateng itu, di pimpin Ketua Majelis Hakim, Muhajir, serta dua hakim Anggota Mawardi Rivai dan Nona Vivi Sri Dewi. Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan 7 orang saksi.

Advertisement

Saksi-saksi yang di hadirkan JPU yakni Ketua KPU Mamuju Tengah (Mateng), Alamsyah, Anggota KPU, Imbar Tri Kerwiyadi, Ines Pradhana Ruso (via vidcon), Anggota Bawaslu Mamuju Tengah Muh. Syarif Muhayyang, dua saksi pelapor, serta satu saksi LO terdakwa.

Baca juga :  Tak Puas Jawaban Kampus, Mahasiswa Unimaju Ancam Terus Berunjuk Rasa

“Sesuai dari keterangan sebelumnya, terdakwa mengaku sekolah di Polman dan pindah ke Makassar. Menurut saudara mana yang sesuai?,” tanya Muhajir salah satu saksi di Ruang Sidang.