MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan asusila yang dilaporkan seorang perempuan berinisial JS (26) terhadap salah satu oknum perwira berpangkat IPTU di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru.
Hasil pemeriksaan USG menyatakan JS tidak sedang hamil. Hal itu ditegaskan oleh Bidan Nur Rahmi tempat JS memeriksakan kandungannya pada akhir Juli 2025 kemarin.
“Hasil pemeriksaan USG yang kami lakukan itu dia tidak hamil, kami juga lakukan pemeriksaan plano tes dan hasilnya negatif,” kata Bidan Nur Rahmi saat di konfirmasi via telepon, Selasa, (19/8/2025).
Menurut bidan yang membuka praktik di kota Majene, Sulawesi Barat itu, untuk dinyatakan hamil dalam pemeriksaan USG akan tampak kantung kehamilan meskipun bayinya belum nampak.
“Di USG itu nanti dinyatakan hamil bila mana ada tampak kantung kehamilan meskipun bayinya belum nampak. Waktu datang periksa di saya itu tidak ditemukan,” ungkapnya.
Dalam laporannya di Propam Polda Sulbar, JS sebelumnya sempat menunjukkan surat keterangan hamil dari bidan lain berdasarkan hasil tes kehamilan (test pack/plano tes). Namun hasil USG terkini membantah hal tersebut.
Nur Rahmi juga menegaskan tidak ditemukan sisa-sisa jaringan dalam pemeriksaan, sehingga tidak dapat dipastikan apakah JS mengalami keguguran atau tidak.
“Saya hanya bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saya… Kalau masalah keguguran atau tidak, saya tidak bisa pastikan,” tambahnya.