Mamuju, Mekora.id – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Heri Santoso Slamet, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat atas dugaan pemerasan, Senin (9/9/2024). Laporan ini diajukan oleh Hasri Jack, pengacara sekaligus keluarga dekat terdakwa berinisial D, yang sedang menjalani persidangan atas kasus narkotika di Pengadilan Polman.
Hasri Jack mengungkapkan bahwa Kasipidum Kejari Polman diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta dari keluarga terdakwa, yang disetorkan pada 3 Juni 2024.
“Kami melaporkan Kasipidum Kejari Polewali Mandar, Heri Santoso Slamet, ke Kejati Sulbar karena dia diduga telah memeras keluarga saya yang terdakwa dalam kasus narkoba,” kata Hasri dalam konfersi pers di Mamuju, Senin (9/9/2024).
Pelaporan ini dilakukan setelah tidak ada itikad baik dari pihak Kasipidum untuk mengembalikan uang tersebut, meskipun sudah beberapa kali diminta oleh pihak keluarga.
“Tidak ada itikad baik karena selalu banyak alasan. Kasihan keluarga ini sudah diperas dan uangnya tidak dikembalikan,” tambah Hasri.