MAMUJU, mekora.id – Seorang perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan tambang galian c di Mamuju, mengaku dicabuli oleh dua orang pimpinannya saat jam istirahat kerja.
Menurut korban, peristiwa yang dialaminya itu telah dilaporkan ke Polda Sulbar, sejak 30 Mei 2024 lalu. Namun ia mengaku, hingga saat ini pelaku belum diproses dan masih bebas berkeliaran.
“Sudah saya laporkan di Polda Sulbar, namun hingga sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut,” ungkap Korban F, kepada wartawan, via telepon, Jumat, (21/6/2024) kemarin.
Menurut korban, kejadian itu bermula saat dirinya hendak beristirahat saat jam kerja di mesnya yang sebelumnya disediakan perusahaan tambang galian c di Mamuju itu, sebagai tempat tinggal. Tiba-tiba pelaku AS yang merupakan atas korban masuk ke kamar setelah membuka paksa pintu.
Setelah memasuki kamar mes, pelaku kemudian mencoba memperogol korban dengan memegang tangan korban yang sedang cedera.
“Saya sempat kaget dan berupaya menghalanginya, namun karena tangan saya lagi sedang cedera akibat jatuh sebelumnya saya pun tidak berdaya,” ungkap korban.