MAMUJU, mekora.id – Seorang ayah tiri di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, berinisial M di tangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya yang masih berumur 17 tahun.
Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur mengatakan, hal itu pelaku ditangkap setelah dilaporkan warga setempat.
Korban pun kini telag melahirkan, akibat perbuatan sang ayah tiri yang mencabuli korban berulang kali.
Dari penyidikan polisi, kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi kamar dan melihat korban sedang tertidur terlentang sendiri saat ibu korban (istri pelaku) tidak berada di rumah.
Tidak tahan melihat tubuh anak tirinya itu, pelaku kemudian merabah dan melampiaskan napsukya pada korban.