Kakek dan Cucu Tewas Tertimbun di Lobang Tambang Emas Ilegal Kalumpang
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua korban tewas tertimbun di lubang tambang emas ilegal di Kalumpang di evakuasi penambang lain.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Peristiwa tragis terjadi di Desa Limbong, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang kakek dan cucunya ditemukan tewas setelah tertimbun longsoran di dalam lubang tambang emas ilegal pada Rabu (18/2/2026).
Kedua korban diketahui bernisial TS (61) dan IF (14). Mereka tertimbun saat menambang emas di dalam lubang sempit yang dikenal warga sebagai “lubang tikus”, dengan kedalaman sekitar tiga meter.
“Korban tertimbun saat menambang di dalam lubang tikus. Dua orang ini kakek dan cucunya,” ujar seorang warga Kalumpang yang tak ingin disebut namanya saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).
Menurut keterangan warga, lokasi tambang tersebut digali secara manual hingga kedalaman kurang lebih tiga meter. Dari dasar galian, penambang kemudian membuat terowongan mendatar sehingga membentuk lubang di dalam lubang.
Kondisi struktur tanah yang labil membuat area tersebut sangat rawan longsor. Pergerakan kecil batuan atau tanah bisa memicu ambruknya dinding galian. Aktivitas penambangan juga disebut dilakukan tanpa alat pengaman memadai.
“Sudah beberapa kali kejadian seperti ini di Kalumpang. Risiko longsor memang besar, apalagi tidak pakai pengamanan,” tambah warga tersebut.
Camat Kalumpang, Bram Tosilo, mengaku belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan masih berada di Mamuju dan akan mengecek kebenaran informasi setelah kembali ke wilayahnya.
“Maaf, mengenai itu saya belum tahu dan belum jelas beritanya. Nanti setelah tiba di Kalumpang saya cari tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi membenarkan adanya dua warga yang tertimbun longsor di lokasi tambang di Desa Limbong.
“Saat ini personel Polresta Mamuju sudah menuju TKP. Namun karena jaraknya cukup jauh dan aksesnya tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, petugas masih berupaya menjangkau lokasi,” jelasnya.
Hingga kini, proses penanganan di lokasi masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum terkait aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko tinggi penambangan tanpa izin di wilayah pedalaman Sulawesi Barat, yang kerap memakan korban jiwa akibat minimnya standar keselamatan kerja.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
