Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUMNEWS

Jelang Tuntutan, JPU Hadirkan 14 Saksi di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng

×

Jelang Tuntutan, JPU Hadirkan 14 Saksi di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Cabup Mateng

Sebarkan artikel ini
Sidang Ijazah Palsu Haris Mateng
Saksi Sidang Ijazah Palsu Cabup Mateng, di Pengadilan Negeri Mamuju.

MAMUJU, Mekora.id – Sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, kini memasuki hari ketiga.

Rencananya, hari ketiga sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng itu memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Haris Halim Sinreng.

“Iya sore ini, kami sudah siap mau ke PN tapi kuasa hukumnya masih sibuk kemungkinan ada acara. Agenda sore ini adalah tuntutan terhadap terdakwa Haris Halim Sinring,” kata Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, Jumat, (20/12/2024) sore.

Hingga Jumat, (20/12/2024), setidaknya sudah 14 saksi telah dihadirkan oleh JPU. Masing-masing di hari pertama 7 saksi pelapor dan penyelenggara dan hari kedua 7 orang saksi yang menguatkan termasuk saksi dari pihak SMK Negeri 3 Makassar.

Baca juga :  Kembali Diterjang Banjir, Jembatan Leling Roboh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *