MAMUJU, Mekora.id – Sidang perkara dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng) di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, kini memasuki hari ketiga.
Rencananya, hari ketiga sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng itu memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Haris Halim Sinreng.
“Iya sore ini, kami sudah siap mau ke PN tapi kuasa hukumnya masih sibuk kemungkinan ada acara. Agenda sore ini adalah tuntutan terhadap terdakwa Haris Halim Sinring,” kata Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, Jumat, (20/12/2024) sore.
Hingga Jumat, (20/12/2024), setidaknya sudah 14 saksi telah dihadirkan oleh JPU. Masing-masing di hari pertama 7 saksi pelapor dan penyelenggara dan hari kedua 7 orang saksi yang menguatkan termasuk saksi dari pihak SMK Negeri 3 Makassar.