Bawaslu Sulbar menyebut, TPS-TPS itu masuk kategori rawan dengan indikator histori pada Pemilu sebelumnya, yakni PSU, Pemilih mencoblos lebih dari satu kali, dan kerawanan keamanan.
“Kategori itu dilihat berdasarkan pengalaman dari pemilu sebelumnya, sehingga Bawaslu Sulawesi Barat dimasukan dalam kategori rawan,” kata Muh. Darwis.
Dengan indikator kerawanan itu, Bawaslu Sulbar berharap pengawasan partisipatif dari berbagai pihak dapat saling terkoneksi untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu 2024.