Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LIFESTYLE » Lingkungan » JATAM Sebut Dinas PUPR Sulbar Lakukan Siasat Kotor atas Pemberian Izin Jalan PT BPC di Bonehau

JATAM Sebut Dinas PUPR Sulbar Lakukan Siasat Kotor atas Pemberian Izin Jalan PT BPC di Bonehau

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BPC berlaku dalam kurung waktu 10 tahun sejak tahun 2022 dengan luas konsesi 98 hektar, sebagian besarnya berada dalam wilayah Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), dan dalam analisis spasial. Bukaan lahan yang saat ini dilakukan berada dalam konsesi PT BPC telah masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi,” urai Alfarhat.

Dengan begitu, JATAM menyebut pemberian izin produksi pada PT BPC melalui Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Barat nomor 019/REK.PPKH/XI/2022 tanggal 16 November 2022 perihal Rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

Serta Surat Direktur Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor S.344/PKTL.REN/PPKH/PLA.0/6/ 2023 tanggal 12 Juni 2023 perihal Tanggapan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi Batubara dan Sarana Penunjangnya a.n. PT. Bonehau Prima Coal di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum secara administrasi Perusahaan dalam melakukan kegiatan pertambangan PT BPC di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, karena tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor No. 41 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang mengatur tentang Kehutanan.

JATAM menyebut, penerbitan izin yang dilakukan Dinas PUPR Provinsi Sulbar, diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik permainan pemberian izin penggunaan jalan untuk kepentingan perusahaan tambang yang juga sangat ugal-ugalan.

Untuk itu mereka menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Dinas PUPR Sulbar.

“Kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut Kepala Dinas PUPR Sulbar terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin penggunaan jalan ruas Salubatu-Bonehau. Juga kepada aparat penegak hukum Gakkum dan Polda Sulbar untuk segera menindak hukum atas dugaan praktik penambangan batubara tanpa IPPKH serta penggunaan jalan umum,” pungkas Alfarhat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabung gas di Mamuju Langkah

    Elpiji 3 Kg di Mamuju Langka, Tembus 30 Ribu Per Tabung

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 28
    • 4Komentar

    Meski begitu, pangkalan elpiji terbesar di Kota Mamuju itu mengatakan, pasokan dari depo PERTAMINA sempat terhenti satu hari, sehingga berdampak pada supply di lapangan yang masih terjadi hingga hari ini. “Memang hari minggu lalu pasokan tidak datang, itu yang membuat mungkin terhambat karena mobil yang mengantri baru terisi hari Senin lalu. Sehingga terganggu sampai sekarang,” […]

  • Pemprov dan BPJPH Bertemu, Godok Pembangunan Kantor Layanan Jaminan Produk Halal di Sulbar

    Pemprov dan BPJPH Bertemu, Godok Pembangunan Kantor Layanan Jaminan Produk Halal di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 43
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) guna mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, di Ruang Sekda […]

  • Dana Insentif Inflasi Sulbar

    Berhasil Tekan Inflasi, Sulbar Dapat Dana Insentif 8,6 M Dari Mendagri

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 14
    • 2Komentar

    Di Antara pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan oleh Pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada kemendagri yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi pangan oleh Kabupaten/Kota, tingkat inflasi yang merupakan nilai capaian hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah, dan keempat rasio realisasi belanja pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah. […]

  • Syamsuddin Idris

    Syamsuddin Idris Tokoh Pendiri Sulbar Wafat

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Selain Pejabat Utama Pemprov Sulbar, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan Indonesia ke-11 era pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid Periode Tahun 1999–2000, Prof.DR. Basri Hasanuddin, turut hadir. “Kehadiran Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan bersama Sekda mewakili pemerintah serta sejumlah tokoh pemerintahan dan tokoh pejuang Sulbar untuk menyampaikan ucapan belasungkawa serta menyampaikan harapan agar […]

  • aksi tolak tambang Sulbar

    Aksi Jilid III : Massa Sambut Gembira Janji Wagub Sulbar Hentikan Tambang Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Pernyataan Wagub Sulbar itu disambut gembira oleh massa aksi. Sulkarnain mengatakan, jaminan itu akan menghentikan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat Kalukku. “Kita percayakan kepada Wagub dan sudah menjaminkan dirinya untuk menghentikan dan memenuhi semua apa yang menjadi tuntutan kita hari ini,” ungkapnya. Mendengar putusan tersebut, massa aksi menyambutnya dengan antusias dan kemudian membubarkan diri […]

  • Sapi Prabowo di Sulbar

    Sapi Kurban Presiden Prabowo yang Ambruk dan Dipotong Paksa, Ternyata Jatah Pempov Sulbar

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sementara untuk daging sapi yang dipotong paksa, diambil oleh peternak. Hal itu karena Pemprov Sulbar mengaku masih dalam tanggungan peternak. Pembayaran baru dilakukan saat pengirim hewan kurban tiba di Masjid. “Dagingnya diambil peternak, karena belum masuk tanggung jawab kami, Nanti H-1 satu baru dilakukan pembayaran setibanya di lokasi yang ditetapkan,” kata Nur Kadar, Kamis Sore. […]

expand_less