Tidak tinggal diam, Kasmawati berusaha mencari tahu keberadaan suaminya melalui pihak ALK Internasional Tour and Travel. Namun, hingga kini, ia belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak travel.
Setelah beberapa bulan tanpa kejelasan, Kasmawati akhirnya menerima kabar dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi pada Oktober 2024 bahwa suaminya telah meninggal dunia. Namun, informasi terkait lokasi, penyebab kematian, serta bukti resmi dari otoritas Arab Saudi masih belum diberikan secara jelas.
Merasa tidak mendapat tanggung jawab dari pihak travel, Kasmawati kini menggandeng kuasa hukum, Busman Rasyd, untuk menuntut keadilan.
“Keberadaan suami klien kami hingga saat ini belum diketahui dengan pasti, dan tidak ada tanggung jawab dari pihak travel,” kata Kuasa Hukum Kasmawati, Busman Rasyd.
Busman menegaskan bahwa kliennya meminta pertanggungjawaban dari pihak travel sebagai agen pemberangkatan yang bertanggung jawab atas perjalanan suaminya. Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Kami sudah mendatangi pihak Kemenag di Sulbar untuk mengadukan hal ini dan meminta mereka menindaklanjuti dengan pihak travel,” jelas Busman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ALK Internasional Tour and Travel belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar jamaah haji asal Mamuju yang hilang di Tanah Suci.
Biasanya pihak kepolisian gampang melacak lewat pelacakan HPnya