Selain itu, Ali Chandra juga berjanji akan melibatkan partisipasi publik dan masyarakat sipil dalam pengelolaan sumber daya.
“Tentu dong, karena kalau kita bicara soal mengelola sumber daya, sumber mineral, disana ada pihak ketiga, ada masyarakat yang kena dampak disana. Untuk itu kedepan kita akan melibatkan semua, duduk bersama semua stakeholder yang ada untuk membicarakan kepentingan yang ada,” tuturnya.
Terkait pengusulan izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) di Mamuju, dia menyebut akan dilakukan berhati-hati.
“Tanah Jarang kami masih lakukan penelaahan sehingga bisa dikelola lebih baik. Kami tahu bahwa bumi ini adalah milik Allah, sehingga kelolalah tetapi gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.