Investor China Lirik Tambang Mangan di Sulbar, Pemprov Pasang Syarat Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
- account_circle mekora.id
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Investor China temu Pemprov Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Investor asal China membidik inventasi di Sulawesi Barat (Sulbar), utamanya sektor tambang mangan. Ketertarikan itu mengemuka dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di Kantornya, Kamis (15/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sulbar, Junda Maulana, mengataka mereka memaparkan beragam potensi daerah, mulai sektor pertanian, energi, hingga sumber daya mineral. Dari berbagai opsi yang ditawarkan, tambang mangan menjadi fokus perhatian investor, meski masih dalam tahap kajian awal.
“Dari potensi yang kami paparkan, kelihatannya mereka lebih tertarik di sektor minerba (tambang mangan di Sulbar). Namun saat ini mereka masih mempelajari data yang ada,” ujar Junda Maulana.
Junda menegaskan, Pemprov Sulbar terbuka terhadap investasi. Namun ia menegaskan investasi tersebut harus sejalan dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan.
“Sulbar harus terbuka terhadap investasi, tapi tetap sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.
Selain kepatuhan regulasi, Pemprov Sulbar juga mensyaratkan penyerapan tenaga kerja lokal serta mendorong hilirisasi industri, agar bahan mentah tidak hanya dikirim keluar daerah, melainkan diolah di Sulbar untuk memberi nilai tambah ekonomi.
“Kami ingin industrinya ada di Sulbar. Paling tidak, tenaga kerja lokal terserap dan manfaatnya dirasakan daerah,” jelas Junda.
Junda menyebut, Gubernur Suhardi Duka, juga menekankan pentingnya keseriusan investor, mengingat selama ini banyak pihak mengantongi izin namun belum merealisasikan investasi secara nyata.
“Siapa yang paling serius, konsisten, dan siap, itulah yang akan kita dukung,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar