Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Gepal Alias Hasbullah Divonis 15 Tahun Penjara, Dijerat UU Perlindungan Anak

Gepal Alias Hasbullah Divonis 15 Tahun Penjara, Dijerat UU Perlindungan Anak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Gepal alias Hasbullah Pelaku pembunuhan perempuan 16 tahun di Jl. Arteri Mamuju, di Vonis kurungan 15 tahun penjara.

Putusan itu, dibacakan langsung oleh ketua Majelis Hukum Mujahir Mawardi di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (18/01/2024).

Dalam putusan itu Gepal divonis melanggar 3 pasal pidana Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Yakni Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76C, Pasal 81 Ayat 1, dan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Menyatakan bahwa terdakwa Gepal alias Hasbullah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang menghilangkan nyawa pada anak dibawah umur secara sadis, maka terdakwa divonis dengan hukuman pidana 15 tahun penjara,” kata ketua Majelis Hakim Muhajir Mawardi dalam putusan.

Selain pidana penjara, Majelis Hakim juga menetapkan denda pada terdakwa Gepal sebanyak Rp 2,5 miliar, atau jika tidak dibayar diganti pidana sebanyak 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa selama 15 tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp 2,5 M, apa bila tidak diganti maka akan diganti penjara selama 6 bulan,” ujar Mujahir Mawardi.

Usai putusan, Jaksa Penuntut Imum dan Kuasa Hukum terdakwa, menyatakan menerima putusan dari Majelis Hakim tersebut.

Sebelumnya, warga Mamuju, Sulawesi Barat digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di Jl. Arteri pada Selasa 13 Juni 2023 lalu.

Belakangan diketahui, korban tersebut merupakan pelajar berumur 16 tahun dari Kabupaten Mamasa.

Dari penyidikan Polisi, terdakwa Gepal diketahui membawah kabur korban ke Kota Mamuju, selama proses pelarian itu, Gepal dan Korban terlibat cekcok yang mengakibatkan nyama perempuan melayang dan mayatnya dibuat di Jl. Arteri Mamuju.

Note : Redaksi telah mengganti kesalahan penulisan tanggal vonis dari 17 jadi 18/01/2024.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PA GMNI Sulbar

    Andi Abdul Malik Resmi Nahkodai PA GMNI Sulbar periode 2025-2030

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar menetapkan, Andi Abdul Malik sebagai ketua terpilih periode 2025-2030. Ia menyerukan semangat kebersamaan kepada seluruh alumni GMNI di Sulbar. Pria yang akrab disapa Bung Malik ini terpilih secara aklamasi, setelah empat cabang PA GMNI bulat mendukungnya dalam Konferensi Daerah (Konferda) DPD ke-I PA GMNI Sulbar, dengan tema […]

  • Polisi Gantung diri di Sulbar

    Geger, Polisi Anggota Polda Sulbar Ditemukan Tewas di Kebun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Peringatan : Konten dibawa ini mengandung berita sensitif dan tidak dianjur melakukan tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa krisis, merasa tidak ada harapan, atau memiliki pemikiran untuk bunuh diri, mohon segera cari bantuan profesional. MAMUJU, Mekora.id – Seorang lelaki anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditemukan […]

  • Siluet Lelaki Kampung Meniti Karir ‘Seragam Cokelat’

    Siluet Lelaki Kampung Meniti Karir ‘Seragam Cokelat’

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Dua anak lelaki bersaudara dari kampung Salubua berjuang hidup hingga jadi polisi MAMUJU, Mekora.id – Warga kampung jauh itu membangun rumah di bawah kaki bukit. Di kampung itu nyaris tak ada daratan yang memadai untuk dijadikan pemukiman. Tapi meski seolah tersampir di lereng perbukitan, kini 50 Kepala Keluarga (KK) tetap hidup rukun, tenteram di antara […]

  • Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bontang Berlangsung Khidmat, Wali Kota Kenakan Baju Bodo

    Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bontang Berlangsung Khidmat, Wali Kota Kenakan Baju Bodo

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Mekora.id – Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bontang berlangsung khidmat dan penuh penghormatan. Sore itu, Stadion Bessai Berinta menjadi saksi momen bersejarah ketika Sang Merah Putih diturunkan dengan iringan lantunan lagu nasional. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bertindak sebagai inspektur upacara. Tampil anggun dalam balutan Baju […]

  • Randis di Mamuju

    Randis Pemkab Mamuju Berplat Palsu Dipakai Anak Kabid, Tabrak 2 Warga dan Warung

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 385
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan Toyota Fortuner hitam yang menabrak warung dan melukai dua warga di kawasan Pantai Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat. Mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh anak Kabid Aset Pemkab Mamuju, berinisial FA (16). Berdasarkan penelusuran polisi, FA yang masih berstatus pelajar SMA mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan […]

  • Penerbangan Mamuju-Makassar

    DPRD Sulbar Ramai-Ramai Apresiasi Terbukanya Rute Penerbangan Baru Mamuju-Balikpapan dan Mamuju-Makassar

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan apresiasi atas terwujudnya rute penerbangan baru yang menghubungkan Mamuju-Balikpapan (MMJ-BPN) dan Mamuju-Makassar (MKS-MMJ). Apresiasi itu diberikan pada Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Senin, (8/7/2024). Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, mengatakan langkah ini sangat strategis dalam mendukung mobilitas dan konektivitas antar wilayah, […]

expand_less