MAMASA, mekora.id – Pelaku pembunuhan pasutri yang juga orang tuanya di Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), ternyata orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Hal tersebut pastikan setelah hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polres Mamasa di lokasi kejadian, pada Rabu (03/04/2024) sore.
Kapolres Mamasa, AKBP Muhammad Amiruddin usai turun kelokasi kejadian mengatakan, korban suami/istri berinisial LA (70) dan B (65) dibacok menggunakan sebilah badik.
“Diketahui motif dari anaknya tersebut karena diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) yang membuatnya tega membunuh orang tua kandungnya,” kata Amiruddin dalam keterangan tertulis.
Dari hasil penyidikan polisi, pelaku yang telah meregang nyawa kedua orang tuanya sempat mengangkat jasad kedua korban kedalam rumah dan melarikan diri kedalam hutan.
Berselang beberapa jam sekira pukul 11.30 WITA, pelaku kembali dan mendatangi rumahnya yang jadi lokasi kejadian. Kedatangan pelaku yang tidak disadari, kemudian mengamuk dan menyerang membabi buta pada Nakes, polisi, dan sejumlah warga sedang melakukan olah TKP.
“Ternyata kedatangan pelaku tidak disadari dan ketika pelaku tiba di TKP, secara langsung dan membabi buta mengejar warga dan orang-orang yang pada saat itu berkumpul ditempat tersebut,”
Naas akibat ulah pelaku, seorang Dokter terpaksa menderita luka sayatan pedang di lehernya, dan dua warga lainnya mengalami luka sayatan parang.