Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Fakta Baru Radioterapi RSUD Sulbar, Proyek 19,4 Miliar Ternyata 6 Kali Pindah Tangan 

Fakta Baru Radioterapi RSUD Sulbar, Proyek 19,4 Miliar Ternyata 6 Kali Pindah Tangan 

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Setelah heboh plafon gedung Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ambruk, kini muncul fakta baru diungkap oleh  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar).

Proyek dengan anggaran Rp 19,4 miliar tahun 2023 itu, ditemukan indikasi melawan hukum. Hal itu setelah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kuamedi mengatakan, hasil pendampingan hukum yang dilakukan, ditemukan perpindahan rekanan sebanyak enam kali.

“Kami mengundang pihak panitia, rekanan, PPK, dan pengawas. Tapi pihak rekanan bilang bukan saya pak, si B, jadi si B lagi bilang si C. Ada sekitar enam yang kita panggil. Disitu ada indikasi perbuatan melawan Hukum,” kata Kumaedi pada wartawan di Kantor Kejati Sulbar, Jl. Jl. RE Martadinata, Mamuju, Senin, (08/7/2024).

Setelah temuan indikasi melawan hukum itu pihak Kejati Sulbar mengaku, telah menghentikan pendampingan hukum pada pengerjaan proyek Radioterapi RSUD Sulbar itu sejak 15 Desember 2023. Padahal sebelumnya kata Kumaedi, pihak Kejati Sulbar telah memberikan masukan atas progres pengerjaan yang baru berjalan 19,3 persen saat itu.

“Setelah diminta, kami melakukan pendampingan hukum mulai November 2023. Tetapi setelah mengundang rapat berkali-kali rekanan tidak pernah hadir,” ungkap Kumaedi.

Menurut Kumaediu, Kejati Sulbar telah menjelaskan pada pihak panitia jika bangunan Radioterapi RSUD Sulbar itu tidak boleh melawan hukum. Hal itu agar pembangunan gedung itu dapat berfungsi dengan baik karena akan menyimpan radiasi.

“Kami panggil dan mengundang berkali-kali tetapi tidak pernah hadir, padahal pengerjaannya itu harus dikerjakan serius karena disana akan jadi penyimpanan radiasi, kalau bocor itu berbahaya buat masyarakat sekitar,” ungkap Kuamedi.

Sebelumnya, Plafon gedung Radioterapi di RSUD Sulbar di Jl. RE Martadinata No.3, Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju tiba-tiba ambruk pada Jumat, 5 Juli 2024 malam. Padahal proyek itu belum diresmikan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Minta Rekonstruksi Gedung Baru DPRD Sulbar Selesai Sebelum Pelantikan

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pembangunan gedung DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) pasca gempa pada 15 Januari 2021 lalu masih dalam proses konstruksi. Hingga kini pengerjaan gedung telah itu memasuki finishing. Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi meminta, pihak kontraktor agar segera menyelesaikan tahap pembangunan agar dapat digunakan untuk pelantikan anggota DPRD Sulbar yang terpilih periode 2024-2029, September mendatang. […]

  • Bank Sulselbar Mamuju

    Uang 800 Juta Untuk Isi ATM Raib, Bank Sulselbar Mamuju : Hilang Dalam Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id — Uang tunai senilai Rp 800 juta milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Mamuju, dilaporkan hilang saat akan disetorkan oleh pihak vendor ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Menurut Pimpinan Cabang Utama Bank Sulselbar Mamuju, Amri Mahmud, kejadian itu terjadi saat pihak vender dari PT. SSI akan mengisi […]

  • Polresta Mamuju Larang Petasan

    Polresta Mamuju Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polresta Mamuju melarang penggunaan petasan untuk malam pergantian tahun di Mamuju. Hal itu disampaikan oleh Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju, Akp H. Muh. Arafah. Jumat (29/12/2023). Kata Muh. Arafah, penggunaan petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas. “Memiliki petasan […]

  • Kades Sandapang

    Setubuhi Anak Dibawah Umur, Sang Kades di Mamuju Bujuk Korban Makan ke Hotel Berbintang

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Aksi bejat oknum Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, yang rudakpaksa anak dibawah umur terungkap. Menurut keterangan Polisi, ternyata Pelaku berupaya untuk membujuk korban bersama sang kakak pergi makan ke salah satu restoran Hotel berbintang di kota Mamuju. “Korban bersama saudaranya diajak oleh pelaku keluar pergi makan malam di Restoran […]

  • Banjir Nosu

    Banjir Bandang Terjang Nosu Mamasa, Ratusan Hektar Sawah Rusak

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Banjir bandang menerjang Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Banjir tersebut terjadi pada Rabu (06/03/2024) sore. Berdasarkan laporan warga, banjir bandang tersebut terjadi sekitar Pukul 15.00 WITA, setelah hujan lebat melanda Kecamatan Nosu pada Rabu siang yang mengakibatkan dua sungai di wilayah itu meluap. Akibat banjir yang membawa material lumpur bercampur […]

  • GMNI Mamuju aksi di ESDM Jakarta

    Demo di Jakarta, GMNI Mamuju Tuntut Kementerian ESDM Evaluasi 139 Izin Tambang di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 252
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap maraknya aktivitas pertambangan pasir dan batuan di wilayah Sulawesi Barat yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Ketua […]

expand_less