Dugaan Pungli Oknum Polairud Polda Sulbar, GMNI Mamuju Siap Dampingi Nelayan
- account_circle mekora.id
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Cabang GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tuntutan Usut Dugaan Pungli
Selain penahanan kapal, GMNI Mamuju menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang diklaim dialami sejumlah nelayan. Dicky mendesak agar dugaan tersebut diusut secara tuntas dan dilakukan secara transparan.
“Kami meminta Direktur Polairud mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terbukti melakukan pungli. Prosesnya harus terbuka agar nelayan kembali merasa aman,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan nelayan, persoalan bermula dari izin usaha perikanan (IUP) yang masa berlakunya telah berakhir dan hingga kini belum dapat diperpanjang oleh instansi terkait.
“Seluruh IUP nelayan tahun ini sudah mati, sementara dari dinas perikanan juga belum bisa mengeluarkan izin baru,” ungkap salah satu perwakilan nelayan.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah kapal nelayan ditahan dan dokumen kapal disita karena dianggap tidak memiliki izin aktif. Di sisi lain, para nelayan mengaku masih dibebani kewajiban pajak.
“Banyak kapal kami ditahan surat-suratnya karena IUP mati, tetapi kami masih dipajaki. Karena itu kami bersatu dan menyerahkan surat kapal sebagai bentuk protes,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Ditpolairud Polda Sulbar terkait tuntutan nelayan maupun dugaan pungli yang mencuat dalam aksi tersebut.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar