Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Kejagung, Nilai Kerugian Diduga Puluhan Triliun

Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Kejagung, Nilai Kerugian Diduga Puluhan Triliun

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • comment 12 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6/2025).

Langkah ini ditempuh setelah laporan serupa yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) pada awal Juni lalu dinilai tidak mendapatkan penanganan serius.

Laporan tersebut mengungkap potensi kerugian negara dan masyarakat yang mencapai puluhan triliun rupiah, terkait aktivitas empat perusahaan sawit di bawah Grup PT Astra Agro Lestari di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yaitu PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

Empat Modus Dugaan Korupsi

Irwan Kurniawan, S.H., kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), menyampaikan langsung laporan bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 tersebut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, laporan memuat empat poin utama dugaan pelanggaran hukum yang bersifat sistematis dan terstruktur :

  • Penggelapan kewajiban kebun plasma seluas 5.572 hektare yang tidak pernah direalisasikan selama ±25 tahun.
  • Penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektare, termasuk kawasan hutan negara.
  • Kebocoran penerimaan daerah, berupa pajak, retribusi, dan perizinan yang belum dibayarkan.
  • Penyimpangan dana CSR, dengan dugaan ketidakterbukaan dan ketidakakuratan realisasi meskipun perusahaan mencetak laba triliunan rupiah setiap tahun.

“Kami datang ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan melakukan pembiaran. Skandal ini bernilai fantastis dan merugikan negara serta hak masyarakat selama lebih dari dua dekade,” tegas Irwan.

Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan

Dalam laporannya, HJ Bintang & Partners meminta Kejagung segera mengambil alih penanganan kasus dari Kejati Sulbar, melakukan penyitaan aset, menghentikan kegiatan ilegal, serta menggelar audit menyeluruh atas lahan, pajak, dan dana CSR Grup AAL.

Mereka juga mendorong pembentukan tim terpadu lintas kementerian dan lembaga, melibatkan ATR/BPN, Kementerian LHK, Ditjen Pajak, BPK, hingga Ombudsman RI.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena yang terlibat adalah korporasi besar,” tambah Irwan.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian triliunan rupiah yang disebutkan, Irwan menegaskan bahwa semuanya telah dirinci secara lengkap dalam berkas laporan, dan Kejaksaan Agung memiliki kewenangan untuk membuktikan potensi kerugian secara faktual.

Respons Kejati Sulbar Dinilai Tak Serius

Sebelumnya, laporan awal telah dilayangkan ke Kejati Sulbar pada 4 Juni 2025 dengan Nomor Surat: 035/HJ-B&P/VI/2025, dan dipertegas kembali lewat permohonan tindak lanjut pada 17 Juni 2025. Namun, hingga laporan ini ke Kejagung diajukan, belum ada langkah nyata yang ditunjukkan oleh Kejati Sulbar.

“Kami menilai Kejati Sulbar abai, dan ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong atau tekanan politik yang membuat proses hukum tersendat,” ucap Irwan.

Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Dirjen Pajak, Gubernur Sulawesi Barat, serta pimpinan APSP Pasangkayu.

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung RI dapat menangani kasus ini secara independen, profesional, dan tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak masyarakat di daerah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mbg Sulbar

    Progres Program Makan Bergizi Gratis di Sulbar Tembus 85%, Dua SPPG Sudah Beroperasi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional. Setelah menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di seluruh desa, kini progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menunjukkan capaian menggembirakan dengan progres di atas 85 persen. Program MBG ini diimplementasikan melalui skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) […]

  • Longsor Mamasa

    1.507 Jiwa Terdampak Akibat Longsor di 4 Kecamatan di Mamasa

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id – Longsor yang terjadi di Kabupaten Mamasa terjadi di 4 Kecamatan, mengakibatkan 1.507 jiwa dari 333 kepala keluarga (KK) terdampak. Longsor yang menerjang wilayah itu pada Rabu, 22 Mei 2024 lalu disebabkan curah hujan yang tinggi terjadi sejak Selasa, 21 Mei 2024. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamasa per […]

  • Damkar Mamuju Cari HP

    HP Tercebur ke Laut, Pemuda di Mamuju Panggil Petugas Damkar

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) nampaknya kini sedang menjadi primadona masyarakat di Mamuju dalam setiap kendala yang dihadapi. Itu terlihat saat seorang pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat, menghubungi personil Damkar ketika handphone miliknya terjatuh ke laut saat sedang bersantai di Pinggir Tanggul Jl. Arteri, Minggu, (16/2/2025) sore. “Iya kejadiannya tadi sore, saat kantor […]

  • Pria dari Ulumanda lapor Polres Majene

    Pria di Ulumanda Dianiaya Cuma Karena Tanyakan Kepindahan Anaknya Sekolah

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pria bernama Aras, warga Dusun Batananto, Desa Popenga, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, mendatangi kantor Polisi, dan melaporkan dugaan kekerasan penganiayaan yang baru saja dialaminya oleh terduga pelaku berinisial RS. Pada, Rabu, (32/7/2024) siang. Menurut keterangan Kuasa Hukum korban, Ahmada Udin,S.H bersama Partner Marzuki, S.H, Kliennya saat ini mengalami kesakitan dibagian pinggan […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Pilkada Mateng

    Dugaan Ijazah Palsu Mateng : Tersangka HS Tak Bisa Tunjukan Ijazah Asli, Cuma Fotocopy Legalisir

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, semakin terang benderang setelah berkas perkara dinyatakan P21 dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024). Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Haris Halim Sinreng tidak dapat menunjukkan ijazah asli […]

  • Demo warga Kalukku

    Kemenangan Rakyat Kalukku Melawan Ancaman Tambang Pasir

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kegigihan masyarakat Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru menolak kehadiran tambang di Hilir Sungai Kalukku, nampaknya mulai membuahkan hasil. Setelah serangkaian protes yang dilayangkan warga, DPRD Provinsi Sulawesi Barat akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi peninjauan ulang izin tambang yang akan dikelola oleh PT. Jaya Pasir Andalan. Dalam surat tersebut, DPRD Sulbar menyebut surat […]

expand_less