Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Kejagung, Nilai Kerugian Diduga Puluhan Triliun

Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Kejagung, Nilai Kerugian Diduga Puluhan Triliun

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • comment 12 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6/2025).

Langkah ini ditempuh setelah laporan serupa yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) pada awal Juni lalu dinilai tidak mendapatkan penanganan serius.

Laporan tersebut mengungkap potensi kerugian negara dan masyarakat yang mencapai puluhan triliun rupiah, terkait aktivitas empat perusahaan sawit di bawah Grup PT Astra Agro Lestari di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yaitu PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

Empat Modus Dugaan Korupsi

Irwan Kurniawan, S.H., kuasa hukum dari Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), menyampaikan langsung laporan bernomor 061/HJ-B&P/VI/2025 tersebut di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, laporan memuat empat poin utama dugaan pelanggaran hukum yang bersifat sistematis dan terstruktur :

  • Penggelapan kewajiban kebun plasma seluas 5.572 hektare yang tidak pernah direalisasikan selama ±25 tahun.
  • Penguasaan lahan di luar HGU seluas 2.160 hektare, termasuk kawasan hutan negara.
  • Kebocoran penerimaan daerah, berupa pajak, retribusi, dan perizinan yang belum dibayarkan.
  • Penyimpangan dana CSR, dengan dugaan ketidakterbukaan dan ketidakakuratan realisasi meskipun perusahaan mencetak laba triliunan rupiah setiap tahun.

“Kami datang ke Kejagung karena Kejati Sulbar lamban dan terkesan melakukan pembiaran. Skandal ini bernilai fantastis dan merugikan negara serta hak masyarakat selama lebih dari dua dekade,” tegas Irwan.

Desak Kejagung Ambil Alih Penanganan

Dalam laporannya, HJ Bintang & Partners meminta Kejagung segera mengambil alih penanganan kasus dari Kejati Sulbar, melakukan penyitaan aset, menghentikan kegiatan ilegal, serta menggelar audit menyeluruh atas lahan, pajak, dan dana CSR Grup AAL.

Mereka juga mendorong pembentukan tim terpadu lintas kementerian dan lembaga, melibatkan ATR/BPN, Kementerian LHK, Ditjen Pajak, BPK, hingga Ombudsman RI.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak boleh ada impunitas hanya karena yang terlibat adalah korporasi besar,” tambah Irwan.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian triliunan rupiah yang disebutkan, Irwan menegaskan bahwa semuanya telah dirinci secara lengkap dalam berkas laporan, dan Kejaksaan Agung memiliki kewenangan untuk membuktikan potensi kerugian secara faktual.

Respons Kejati Sulbar Dinilai Tak Serius

Sebelumnya, laporan awal telah dilayangkan ke Kejati Sulbar pada 4 Juni 2025 dengan Nomor Surat: 035/HJ-B&P/VI/2025, dan dipertegas kembali lewat permohonan tindak lanjut pada 17 Juni 2025. Namun, hingga laporan ini ke Kejagung diajukan, belum ada langkah nyata yang ditunjukkan oleh Kejati Sulbar.

“Kami menilai Kejati Sulbar abai, dan ini membuka ruang dugaan adanya kongkalikong atau tekanan politik yang membuat proses hukum tersendat,” ucap Irwan.

Laporan ini juga ditembuskan ke sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, Menteri LHK, Dirjen Pajak, Gubernur Sulawesi Barat, serta pimpinan APSP Pasangkayu.

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung RI dapat menangani kasus ini secara independen, profesional, dan tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak masyarakat di daerah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berebut tamu BO di Mamuju

    Gegara Berebut Tamu Open BO, Dua Perempuan di Mamuju Saling Hantam

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Peristiwa membangongkan terjadi kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Hal itu dikarenakan dua perempuan terlibat insiden perkelahian gegara berebut tamu open BO, di salah satu hotel di Kota Mamuju. Pada, Jumat, (6/12/2024) malam. Peristiwa itu sampai harus didatangi oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi menjelaskan, terjadinya perkelahian perempuan berinisial F […]

  • Mayat di Wisma Mamuju

    Diduga Over Dosis, Seorang Pria di Mamuju Tewas Didalam Kamar Wisma

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sesosok mayat pria ditemukan terbujur kaku didalam sebuah kamar wisma Sudirman di Jl. Emmy Saelan, kota Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (21/11/2023). Kejadian itu bermula saat seorang pegawai penginapan Sudirman bernama Sadri hendak mengingatkan korban soal waktu jam check out yang sudah tiba, sekitar pukul 12.30 WITA siang. Sesampainya di depan kamar 106 […]

  • Gubernur Sulbar

    Pemprov Sulbar Gelar Tahlilan Kenang Almarhum Wagub Salim S Mengga, SDK: Sulbar Kehilangan Tokoh Langka

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar tahlilan dan doa bersama untuk mengenang almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Kamis malam, (5/2/2026). Suasana berlangsung khidmat. Ratusan jamaah mengikuti rangkaian doa yang dipimpin melalui tausyiah oleh Annaguru Muhasib Kamaludin, mendoakan kepergian salah satu tokoh penting […]

  • Karcis Parkir RSUD Mamuju

    HMI Kritik Tarif Parkir RSUD Mamuju : Bebani Pengunjung dan Tidak Masuk Akal  

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Portal Parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju yang baru-baru ini diterapkan, tuai sorotan dari mahasiswa. Pasalnya tarif yang dipungut disebut terlalu mahal. Ketua komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane Unika, Arrazaq, mengatakan diberlakukannya portal parkir di RSUD Mamuju menjadi tanda tanya. Menurutnya, keberadaan portal parkir belum menjadi urgensi […]

  • Muhammad Dosen Unsulbar

    Akademisi Unsulbar: Pemisahan Pemilu dan Pilkada Dorong Demokrasi Lebih Sehat

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah digelar terpisah mulai 2029, mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi di Sulawesi Barat. Dosen Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad, menilai pemisahan tersebut merupakan kabar baik bagi masa depan demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks efisiensi kerja penyelenggara pemilu […]

  • Pesawat Mamuju-Makassar.

    Batik Air Resmi Ganti Wings Air Layani Penerbangan Mamuju-Makassar

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pesawat Air Bus a320-200 milik maskapai Batik Air melakukan pendaratan pertama di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Jumat (8/12/2023). Nantinya Batik Air akan menggantikan maskapai Lion Group lainnya Wings Air yang sebelumnya melayani penerbangan rute Mamuju-Makassar. Itu sekaligus membuka era baru penerbangan selama 13 tahun terakhir. Nantinya Batik Air akan melayani penerbangan Mamuju-Makassar […]

expand_less