MAMUJU, mekora.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanambuah tengah membuka posko pengaduan masyarakat buntut dari dugaan kasus korupsi yang melilit Kepala Desa.
Ketua BPD Tanambuah, Masjidi menyebut, posko pengaduan itu merupakan upaya untuk merespon penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju.
“Dengan adanya posko pengaduan ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya untuk melaporkan segala permasalahan yang mereka hadapi. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Inspektorat, untuk mengawal proses penyelesaian kasus yang sedang berlangsung,” Ketua BPD Tanambuah, Masjidi, Jumat (26/4/2024).
Sementara, Koordinator Forum Masyarakat Desa Tanambuah, Muhammad Firka menyatakan, adanya posko itu menjadi angin segar untuk warga. Hal itu menyusul aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Desa Tanambuah beberapa saat lalu.
“Kami berharap adanya posko ini, menjadi tempat koordinasi sekaligus menjadi wadah komunikasi warga dan berharap agar inspektorat mamuju bisa melibatkan Forum masyarakat ketika turun melakukan audit lapangan,” ungkapnya.