MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kababupaten Jeneponto. Kunjungan itu dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait mekanisme Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Rombongan diterima di ruang paripurna DPRD Sulbar, pada Kamis, (07/03/2024).
Rombongan yang berjumlah 13 Orang ini di Koordinir langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kab. Jeneponto Kamaruddin SE, dan diterima dengan hangat Oleh Bapak Rayu yang di dampingi A. Muslim Fattah beserta para Anggota DPRD Prov. Sulbar lainnya.