Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Haluddin, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Biro Hukum selaku mitra kerja.

Pembahasan ini menjadi bagian krusial dalam upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Penyempurnaan aturan dinilai penting agar perusahaan daerah tersebut lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan selaras dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern serta profesional.

Habsi Wahid menegaskan, DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi bagaimana Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulbar memandang penguatan dasar hukum menjadi langkah penting agar Perumda dapat bergerak lebih fleksibel, namun tetap berada dalam koridor pengawasan yang jelas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Rapat pembahasan Ranperda ini turut difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, baik dari sisi teknis maupun administratif. DPRD memastikan proses pembahasan akan terus dikawal hingga tuntas agar regulasi yang dihasilkan menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar buka Musda Kagama Sulbar

    Gubernur Sulbar Usul Kuota 50 Mahasiswa ke UGM, Targetkan Anak Daerah Masuk Lewat Jalur Afirmasi

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) II Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sulawesi Barat yang digelar di Ballroom Maleo Hotel, Sabtu, 28 Juni 2025. Dalam forum para alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut, Suhardi menyampaikan niat kuat Pemprov Sulbar untuk menjalin kerja sama strategis […]

  • PSU Mamuju Bertambah

    PSU di Mamuju Bertambah Jadi 6 TPS, Dua Mengulang Seluruh Proses

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 85
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mamuju bertambah jadi 6 TPS, dua diantaranya mengulang semua proses pemungutan. Hal itu berdasarkan rekomendasi PSU dari Bawaslu Mamuju. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan temuan yang di rekomendasikan PSU TPS tersebut berbeda-beda. “Temuannya beda-beda,” kata Rusdin, Rabu (21/02/2024). Berikut TPS yang direkomendasi Bawaslu melakukan PSU : Seluruh […]

  • Makan Gratis di SMP Negeri 1 Nosu

    Uji Coba Makan Gratis Giat Dilaksanakan Pemprov Sulbar, Kini di Mamasa

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 1Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Uji coba makan gratis kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini dilaksanakan di pelosok, di SMP Negeri 1 Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, pad Kamis, (14/11/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, mengatakan uji coba makan gratis ini akan dilaksanakan untuk semua wilayah di Sulawesi Barat. Hal […]

  • Daftar Kekayaan Cagub dan Cawagub Sulbar 2024

    Yuk, Intip Kekayaan 4 Paslon Cagub dan Cawagub di Pilkada Sulbar 2024

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tahapan kampanye kini sedang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. Namun menarik untuk kita intip, berapa harta kekayaan Cagub dan Cawagub Sulbar yang telah dilaporkan ke LHKPN. Berdasarkan data dari situs  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), para Paslon Cagub dan Cawagub […]

  • RSUD Sulbar paripurna

    RSUD Sulbar Terima Predikat Paripurna

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 1Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih predikat Paripurna. Predikat itu diterima dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Jakarta, Jumat (06/10/2023). Direktur RSUD Sulbar, dr Erna, mengatakan akreditasi paripurna itu merupakan proses penilaian kualitas mutu pelayanan berdasarkan standar dari Kementerian Kesehatan. Dengan penilaian menjamin […]

  • Tahanan di Polman Meninggal

    7 Orang Anggota Polisi di Sulbar Dipecat Buntut Tewasnya Tahanan di Polres Polman

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus meninggalnya tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman) memasuki tahap baru, 7 orang anggota Polisi diberhentikan dengan tidak hormat (PPTDH) terkait kasus itu. Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol R Adang Ginanjar, mengungkapkan ketujuh orang polisi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait meninggalnya tahanan di Polres Polman. Dia mengatakan ketujuh Anggota terbukti menyalahi dan […]

expand_less