DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bapemperda DPRD Sulbar bahas Ranperda Perumda Sebuku Energi Malaqbi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Haluddin, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Biro Hukum selaku mitra kerja.
Pembahasan ini menjadi bagian krusial dalam upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Penyempurnaan aturan dinilai penting agar perusahaan daerah tersebut lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan selaras dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern serta profesional.
Habsi Wahid menegaskan, DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ranperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi bagaimana Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulbar memandang penguatan dasar hukum menjadi langkah penting agar Perumda dapat bergerak lebih fleksibel, namun tetap berada dalam koridor pengawasan yang jelas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Rapat pembahasan Ranperda ini turut difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, baik dari sisi teknis maupun administratif. DPRD memastikan proses pembahasan akan terus dikawal hingga tuntas agar regulasi yang dihasilkan menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
