Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM

Direktur RSUD Majene Dilaporkan ke Kejari Atas Dugaan Proyek Fiktif

×

Direktur RSUD Majene Dilaporkan ke Kejari Atas Dugaan Proyek Fiktif

Sebarkan artikel ini
RSUD Majene
RSUD Majene. (Foto : Istimewa)

“Total anggaran proyeknya Rp 1 M lebih, pencairannya tanggal 13 Februari 2024 dua kali dicairkan melalui dua perusahaan,” bebernya.

Sementara Pelaksana harian (Plh) Kasi Intel Kejari Majene, Hendriko, kepada wartawan membenarkan laporan itu.

“Laporannya kami terima kemarin dari koalisi LSM Sulbar,” kata Hendriko.

Baca juga :  Mediasi Sengketa Lahan di Rangas Mamuju Buntu, Warga Ultimatum PT. Panorama Mamuju Sejahtera